Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Disebut KPK Terima Uang dari Sekda, Kadishub Pekanbaru: Saya Siap Jelasakan ke KPK Jika Dibutuhkan
Kamis, 05 Desember 2024 - 20:03:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso (YL) disebut KPK menerima uang Rp150 juta dari IPN, yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

Hal itu seperti diungkapkan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Rabu (3/12/2024) dinihari.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan dirinya sebagai warga negara akan menaati aturan yang berlaku. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

"Karena kita negara hukum tentu kita menjunjung tinggi hukum. Dan proses hukum yang terjadi sedang berlangsung dan tentunya kita hormati dan kita ikuti," ujarnya, Kamis (5/12/2024) kepada awak media.

Dirinya mengaku mendukung sepenuhnya terkait proses hukum dugaan kasus yang tengah diprosesnya.

"Saya siap untuk memberikan informasi, apakah itu sebagai bawahan, karena mereka berdua adalah pimpinan saya. Terkait dengan itu juga saya siap untuk memberikan penjelasannya di penyidik KPK," ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan lantaran belum tahu apa yang akan ditanyakan.

"Jadi tidak ada lagi informasi yang simpang siur, informasi berat sebelah, bahkan itu bisa merugikan saya atau pihak lainnya. Ini harus kita hormati terlebih dahulu, sampai pada akhirnya jika diminta saya siap untuk memberikan informasi oleh pihak penyidik KPK," sebutnya.

Saat ditanya terkait aliran dana Rp150 juta dari Sekretaris Daerah, dirinya kembali menegaskan akan memberikan keterangan di penyidik KPK jika diminta.

"Nanti baru bisa saya sampaikan apabila sudah diminta oleh pihak penyidik KPK. Karena itu saya hari ini bekerja sebagaimana biasa dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Seperti diketahui, dalam keterangan pers disampaikan Wakil Ketua Nurul Ghufron itu, IPN (sekda) diamankan di rumah pribadinya, pada Senin (2/12/2024) malam. Dalam operasi itu, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp830 juta yang diterima IPN dari Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru NK.

Berdasarkan pengakuan dari saudara IPN, kata Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterima dari NK sejumlah Rp1 miliar. Dari total itu, IPN juga membagikan kepada salah satu kepala OPD dan oknum wartawan.

"Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan saudara IPN kepada saudara YL, Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan," sebut Ghufron.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT di Pekanbaru tersebut. Tiga orang itu yakni Pj Wako Pekanbaru, RM, IPN sebagai Sekretaris Daerah IPN dan NK selaku Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru. (sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat