Ketua KPK Sebut Banyak Pejabat Negara Isi LHKPN Abal-abal daripada Benarnya
Selasa, 10 Desember 2024 - 10:28:35 WIB
 |
| Ketua KPK Nawawi Pomolango di acara Hakordia 2024 yang digelar di gedung merah putih (Ant) |
SULUHRIAU- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, mengatakan masih banyak pejabat negara yang berbohong dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, LHKPN.
Dia menyebut bahkan jumlahnya mencapai ratusan pejabat negara yang tidak jujur menyampaikan laporan harta kekayaan mereka tersebut.
Nawawi menjelaskan, bahwa pejabat negara memang sudah benar untuk memenuhi kewajibannya, yakni menyetorkan LHKPN. Namun, dalam pengisiannya justru banyak yang abal-abal.
Nawawi mengatakan, laporan LHKPN yang tidak jujur dan janggal justru membuat KPK mengambil tindakan seperti observasi lapangan.
Lembaga antirasuah menerjunkan tim untuk memeriksa dan melakukan survei meskipun kerja-kerja ini tidak diungkap kepada publik. "Jadi jangan kaget ada beberapa subyek laporan LHKPN ini yang kami datangi dan kami survei," tutur Nawawi.
Nawawi mengatakan, banyak pejabat melaporkan LHKPN abal-abal atau tidak sesuai dengan harta kekayaan yang sebenarnya dimiliki.
Ia mencontohkan, terdapat pejabat yang melaporkan kepemilikan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 6 juta. "Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia, gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengin beli juga 10, gitu kan," ujar Nawawi.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebutkan, beberapa kasus di KPK berawal dari pengisian LHKPN yang tidak jujur
"Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisian itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu," ujar Nawawi Senin (9/12/2024).
Kata Nawawi, banyaknya kasus korupsi yang diusut KPK melalui pemeriksaan LHKPN. Di antaranya adalah kasus yang menyeret mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Ia dijerat KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Dalam kasusnya itu, bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, hingga ramai di media sosial bahwa ia suka memamerkan hartanya.
Usai itu, sejumlah pejabat diusut oleh KPK dan diperiksa LHKPN-nya karena ada indikasi janggal dalam pelaporannya. Ada eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, hingga mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya," kata Nawawi.
Ketika mengisi acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia di MA, Nawawi meminta kepada para pejabat di Mahkamah Agung (MA) untuk menggunakan panduan yang disiapkan oleh tim LHKPN KPK dalam melakukan pengisian LHKPN yang benar
"Untuk lembaga Mahkamah Agung, kalau mau mengisi yang benar atau apa, KPK menyiapkan ruang khusus gitu, atau bisa dihubungi sewaktu-waktu panduan dalam kaitannya dengan pengisian LHKPN gitu," pungkasnya. (kpc, Ant)
Editor: Khairul
Komentar Anda :