Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Nyambi Jual Ekstasi, DJ Koro-koro Panam Ditangkap Polisi
Senin, 16 Desember 2024 - 17:29:46 WIB
DJ Koro-koro Panam Pekanbaru, Ar dan Ag rekannya saat di Mapolda Riau (dti)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang Disc Jockey (DJ) tempat hiburan malam Koro-koro di Jalan HR Soebrantas Km 10 Panam Pekanbaru, Ar ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Riau.
Tersangka Ar diamankan karena nyambi jualan pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau Senin (16/12/2024) memaparkan, Ar ditangkap saat petugas polisi Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menyamar membeli pil ekstasi kepada Ar di dalam ruang hiburan itu. Dari tangan Ar diamankan sebanyak 28 butir pil ekstasi.

Kombes Pol Manang Soebketi menambahkan di tempat hiburan Panam itu tersangka Ar menjual ekstasi seharga Rp300 ribu per butir. Ekstasi diperolehnya dimintanya kepada seseorang temannya berinisial Ag dari luar Koro-koro. Sekali pengiriman sekitar 50 butir.

Kombes Manang mengimbau tempat hiburan malam jangan ada atau jangan memberikan ruang kepada para pengedar mengedarkan ekstasi di tempat hiburan malam. Apalagi saat ini menjelang Tahun Baru tentunya akan banyak acara di tempat-tempat hiburan.

"Kami berpesan kepada manajemen tempat hiburan malam agar ikut membantu mengawasi. Jangan sampai terjadi peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Kalau ada informasi silakan sampaikan kepada kami akan kami tindaklanjuti hal tersebut," ingat Kombes Manang.

Untuk kedua tersangka diterapkan Pasal 114, 112 UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Riau juga menangkap dua tersangka kurir sabu membawa 1 kg sabu dari Tanjungbalai Karimun ke Mataram NTB. Sabu dibawa melalui jalur darat disamarkan dengan ditutup bungkusan ikan asin. Diamankan juga sebungkus ganja yang diakui tak sengaja dibawa tersangka.

Tersangka pertama yang ditangkap inisial FC ditangkap di Pool Bus ALS Pekanbaru. FC dapat upah Rp50 juta bawa sabu itu sampai ke Mataram NTB. Di Mataram NTB berhasil dilakukan control delivary dan berhasil juga menangkap yang menerima sabu ini inisial R.

Tersangka R sekali trip diupah Rp5 juta. Dia mengakui sudah 3 kali mengambil sabu ini dari Pekanbaru. Jadi, narkoba dari NTB umumnya dari Sumatera ini pengirimannya. Polisi sedang mengembangkan penyelidikan terhadap pengendalian yang sudah diketahui identitasnya dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemeriksaan. Sabu ini persiapan untuk pesta akhir tahun di Mataram NTB.

Untuk kedua tersangka juga diterapkan Pasal 114, 112 UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Dikatakannya juga, penangkapan pemilik daun ganja 600 gram di Kabupaten Kampar Riau telah berhasil diamankan Polres Kampar.

Tersangka saat disergap polisi melompat dari lantai dua rumahnya. Namun kata Kombes Manang, kaki  tidak patah akibat melompat dari lantai dua rumahnya saking ketakutan, mungkin hanya terkilir. (dti, src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat