Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Kota Pekanbaru Ditetapkan Status Darurat Sampah, Pemko Kerahkan Sejumlah Armada Angkutan
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:08:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kota Pekanbaru ditetapkan darurat samapah melalui Surat Keputusan Nomor 236 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.

Kemudian, Pj Roni Rakhmat kembali turun meninjau pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Rabu (15/1/2025).

Peninjauan itu dilakukan dalam rangka realisasi percepatan penanganan sampah pasca Penetapan Status Darurat Sampah yang berlaku mulai hari ini 15-21 Januari 2025.

Roni didampingi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo Maisisco, dan Camat Payung Sekaki Reja, melakukan peninjauan di TPS Jalan Laos, samping SMP dan SMA Dharma Yudha.

Dalam peninjauan itu, perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP) Pekanbaru menurunkan sejumlah alat berat di beberapa TPS. Selain alat berat dari PT EPP, Dinas PUPR Pekanbaru juga menurunkan satu unit alat di TPS lainnya.

Roni mengatakan, bahwa penetapan status darurat ini dalam rangka percepatan penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Menurutnya, permasalahan sampah ini sudah sejak awal tahun lalu.

Ia menyebut, sudah melakukan percepatan dalam penanganan sampah di Pekanbaru. Mulai dari mengganti Plt Kepala DLHK hingga memberikan peringatan pertama kepada PT EPP.

Dirinya menegaskan, dalam penetapan status darurat sampah ini bukan berarti Pemko Pekanbaru membantu pihak ketiga. Namun, Pemko Pekanbaru tidak mungkin membiarkan sampah ini selesai berbulan-bulan.

"Kita tidak mungkin membiarkan PT EPP ini menyelesaikan sampai sebulan atau lebih, dan itu apakah selesai atau tidak kita tidak tahu. Karena itu makanya kita ambil tindakan cepat dengan penetapan status darurat sampah," jelas Roni.

Dengan penetapan status tersebut, Armada yang dimiliki Pemko Pekanbaru melalui DLHK dapat dikerahkan menyelesaikan tumpukan sampah yang ada.

"Tentu ada pertanyaan Pemko membantu PT EPP, tidak. Kita hanya menyelesaikan sampah di Pekanbaru selama tujuh hari. Setelah itu barulah berjalan dengan normal kembali, itu target kita," katanya.

Selama masa darurat sampah ini, dirinya memastikan tidak ada anggaran yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan sampah tersebut. Biaya operator dan BBM yang digunakan mobil angkutan milik Pemko Pekanbaru ditanggung perusahaan pengangkut sampah.

"Kita tidak ada menggunakan anggaran sama sekali dalam masa darurat ini. Kita hanya mengerahkan armada DLHK ada 18 unit, PUPR ada 6 armada dan 1 alat berat, serta 4 unit armada dari Dinas Perkim, dan biaya operasional ditanggung oleh perusahaan pengangkut sampah," ungkapnya. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat