Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Sosial Budaya
PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa Buat Judi Online
Senin, 20 Januari 2025 - 08:59:22 WIB
Ilustrasi Judol ((Foto: Antara)

SULUHRIAU- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk bermain judi online (judol) oleh kepala desa.

"Ya kami menemukan banyak sekali penyimpangan dana desa," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandan saat menjawab soal dugaan penyelewengan dana desa untuk judol, Minggu (19/1/2025).

Ivan membeberkan salah satu temuan PPATK itu terjadi di salah satu kabupaten di Sumatra Utara. Kata dia, pihaknya menemukan setidaknya enam kepala desa yang menggunakan dana tersebut utk bermain judi online.

"Disetorkan guna bermain judi online antara Rp50 juta hingga Rp260 juta," ujarnya.

Bahkan, Ivan menyebut di antara enam kepala desa itu ada yang berkedudukan sebagai Ketua Asosiasi APDES Kabupaten.

Ivan menjelaskan jumlah transfer ke 303 Rekening Kas Desa (RKD) Periode Januari hingga Juni 2024 dari pemerintah pusat mendapat alokasi sebesar lebih dari Rp115 Miliar.

Ia menyebut penyelewengan dana desa diduga mencapai Rp40 miliar.

"Terdapat sebanyak lebih dari Rp50 miliar di transfer ke rekening Kepala Desa atau pihak lain sebesar lebih dari Rp40 miliar yang diduga untuk diselewengkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan menyatakan ke depannya PPATK juga akan menelusuri dugaan dana desa yang digunakan untuk judi online di provinsi lainnya.

"Iya temuan sudah banyak,"  ujarnya didkutip dari CNNIndonesia.com Senin (20/1/2025).

Sementara itu, penggunaan dana desa untuk judi online sebelumnya juga terungkap pada pertengahan tahun 2024 lalu.

 Diketahui, seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tersandung korupsi dana desa hampir Rp1 miliar. Uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (Judol) berupa slot dan juga untuk judi Singapura.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menahan Kades bernama Mohammad Suhendi, yang merupakan Kades Jatimakmur, Kecamatan Songgom. Kades tersandung kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) dari tahun 2019 hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp977.572.401.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Antonius, menuturkan kasus korupsi yang menjerat Kades Jatimakmur merupakan pelimpahan tahap 2 dari pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Antonius mengungkapkan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka, berasal dari pengelolaan keuangan desa dari tahun 2019-2022. Tersangka telah melakukan penyelewengan keuangan desa sejak pertama kali menjabat sebagai Kades di tahun 2019.

"Berdasarkan audit pihak Inspektorat Brebes, penyelewengan uang yang didapat dari saluran bantuan modal dan kegiatan yang tidak dilaksanakan. Termasuk anggaran bantuan keuangan (bankeu) APBD yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan oleh tersangka," ujar Antonius.

Antonius menyebut tersangka MS, selaku Kades itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp977.527.401. Berdasarkan hasil temuan, tersangka telah melakukan penyelewengan penyaluran bantuan penyertaan modal BUMDES sebesar Rp34 juta yang tidak disalurkan.

Lanjut Antonius, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 333 KPM dengan nilai mencapai Rp99.900.000 tidak direalisasikan. Pengelolaan dana desa yang tidak dilaksanakan juga berupa pembuatan pagar keliling dan talud dengan anggaran sebesar Rp210.746.679, namun, yang direalisasikan hanya Rp21.680.000.

"Termasuk uang padat karya Rp12 juta dan pelatihan pemberdayaan wanita Rp10 juta sehingga total Rp52 juta tidak direalisasikan tersangka, tapi justru dipakai untuk keperluan pribadi," jelas Antonius.

Menurut Antonius, untuk memperlancar aksinya selama menjabat Kades, tersangka sengaja merangkap jabatan sebagai sekretaris maupun bendahara dalam pengelolaan keuangan desa.

"Adapun dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (judol) berupa slot dan juga untuk judi Singapura," pungkasnya dia. (*)

Editor: Yasmin




 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat