Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Pemko Pekanbaru tidak Perpanjang Status Darurat Sampah, Ini Sebabnya
Senin, 20 Januari 2025 - 22:10:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Status Darurat Sampah, di Pekanbaru akan berakhir pada Selasa (21/1/2025) besok. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan memperpanjang Status Darurat Sampah tersebut.

Saat ini tumpukan sampah dinilai sudah jauh berkurang sebelum ditetapkannya status darurat sampah. Sejak ditetapkannya status darurat sampah pada 15 Januari lalu, Pemko Pekanbaru mengerahkan sejumlah armada angkutan sampah.

Pasalnya, banyak tumpukan sampah yang sudah berminggu-minggu tak diangkat dari Tempat Penampungan Sementara (TPS), kemudian diangkut pada masa status darurat sampah.

Hal itu disampaikan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, bahwa saat ini tumpukan sampah di Pekanbaru mulai berkurang. Angkutan sampah yang dilakukan oleh PT Ella Pratama Prakasa (EPP) diharapkan bisa normal kembali.

"Tumpukan-tumpukan sampah besar sudah mulai teratasi dan mulai normal, tapi kita lihat masih muncul lagi tumpukan baru," ujar Roni, Senin (20/1/2025).

Namun yang terpenting, kata Roni, bagaimana regulasi pengangkutan sampah ini berjalan sesuai rencana. Kemudian yang tak kalah penting adalah bagaimana pengawasan agar tidak terjadi lagi tumpukan sampah.

"Kepada camat dan lurah diharapkan agar betul-betul mengawasi operasional mandiri dan berkoordinasi dengan DLHK agar membuang sampah ke TPA dan mereka yang membuang sampah di TPS liar agar diberi sanksi," katanya.

Ia menyebut, dari laporan yang ia terima, masih ada angkutan sampah  yang membuang sampah di TPS liar. Karena itu, pengawasan ini perlu ditingkatkan.

Sementara terkait status darurat sampah, dirinya menegaskan tidak ada perpanjangan status. Menurutnya, penetapan status darurat sampah selama tujuh hari sudah cukup untuk mengatasi tumpukan sampah.

"Jadi untuk status darurat sampah tidak ada perpanjangan, sudah cukup tujuh hari saja," ucapnya.

Dikatakannya, penetapan status itu memang membantu menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Pasalnya, untuk menyelesaikan satu titik tumpukan sampah saja bisa sampai belasan armada yang diturunkan.

"Kita lihat langsung kemarin, memang di satu titik tumpukan sampah itu tidak bisa sekali dua kali angkut, bahkan satu titik saja sampai 12 mobil yang mengangkut," pungkasnya.

Kedepan dirinya berharap agar PT EPP sebagai perusahaan yang bertanggung jawab mengangkut sampah di Kota Pekanbaru agar bekerja sesuai kontrak. Dirinya tak ingin tumpukan sampah yang terjadi hari ini dan sebelumnya kembali terjadi. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat