Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Peristiwa
Sidang Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Libatkan Selengram Cut Salsa Bergulir di PN Pekanbaru
Kamis, 23 Januari 2025 - 22:05:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan selebgram Pekanbaru Salsabila Alwani yang dikenal dengan Cut Salsa (21) bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pada persidangan, Rabu (23/1/2025), korban AHM hadir memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Demi. Ia menyampaikan kronologis kejadian di sebuah kafe di Mal SKA pada Rabu (13/12/2023) lalu.

AHM yang saat kejadian masih berusia 16 tahun menuturkan, Cut Salsa tiba-tiba menyiramnya dengan air putih dari sebuah gelas. Namun belakangan pernyataan ini dibantah oleh Cut Salsa.

Cut Salsa menyebut bahwa AHM tidak menghampiri dirinya ke tempat duduk, melainkan mengikutinya.

"Karena saya merasa ada yang mengikuti, saya balik badan. Kemudian saya langsung disiram air sehingga saya reflek mendorong," ujar Cut Salsa dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Berbeda dengan keterangan AHM di persidangan, Cut Salsa menyebut justru AHM yang menjambak duluan. Dia mengaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf saat itu.

"Saya tidak ada mengatakan sesuatu atau menantang. Saksi RD mendorong saya hingga terjatuh," jelas Cut Salsa.

Diketahui, AHM dalam keterangannya di pengadilan menyebut, dirinya awalnya disiram oleh terdakwa.

“Saat itu saya sedang duduk. Tiba-tiba saya disiram dari belakang oleh terdakwa," kata Alisha.

Bukannya meminta maaf, Cut Salsa kemudian menantang sambil mengatakan kalau dirinya sengaja menyiram korban. Tidak terima, korban membalas tindakan terdakwa.

“Saya menyiram terdakwa karena saya disiram duluan. Kemudian, terdakwa juga terus mengikuti saya Yang Mulia," kata AHM.

Kemudian keduanya terlibat cekcok yang berujung penganiayaan terhadap korban. Menurut AHM, dia dijambak, dicakar hingga terjatuh ke lantai.

“Dia menyerang saya dengan brutal Yang Mulia. Mencaci saya dengan kata-kata kasar, dan terus menganiaya saya secara brutal,” sebut korban dengan lirih.

Kekerasan fisik oleh Cut Salsa membuat korban trauma. Ia ketakutan kalau perbuatan serupa akan dialaminya kembali di masa datang.

"Saya trauma akibat insiden tersebut," ungkapnya.

Meski secara pribadi telah memaafkan terdakwa, tapi keluarga korban memutuskan untuk tidak berdamai dan melanjutkan proses hukum.

Ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie juga menjerat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (rpc,src)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat