Tanggapi Keluhan Nelayan Natuna, Marzuki Anggota Komisi III DPRD Kepri Ajak Kadis Perikanan ke Dirjen
Rabu, 05 Februari 2025 - 14:40:03 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Menanggapi keluhan Nelayan Natuna soal pelanggaran zona tangkap, Marzuki Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri mengajak Kepala Dinas (Kadis) Perikanan menemui Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Rabu (5/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki SH yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, sekaligus ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kepri, meminta Dirjen Tangkap bisa memberikan sanksi berat ataupun pidana terhadap para kapal yang melewati zona tangkap di laut Natuna.
“Ini sudah kesekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh terhadap ini pak. Terakhir sewaktu penahanan Kapal di Kecamatan Bunguran Barat Sedanau, dimana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda yang tentunya masih belum terpuaskan oleh masyarakat Nelayan saya di Kabupaten Natuna," ujar Marzuki.
Maka dari itu, dengan hadirnya yang juga Ketua HNSI (himpunan nelayan seluruh Indonesia) Kepri hingga kepala Dinas Perikanan Kepri menjumpai dirjen, kiranya terhadap pelanggaran zona tangkap ini, bisa dikaji ulang kembali dan jika perlu letakan sanksi pidana terhadap pelanggaran zona tangkap ini, sehingga tidak membuat resah lagi nelayan kami di Natuna Tegas Marzuki
Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan ( Kapi ) Nuhammad Dnillah, Kadis Perikanan Provinsi Kepri Said Eko. (zul)
Komentar Anda :