Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Di Tengah Keluh Kesah, Menteri ESDM Sidak ke Pangkalan LPG di Pekanbaru
Rabu, 05 Februari 2025 - 17:27:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Di tengah hebohnya keluh kesa pengecer terkait kebijakan penyaluran gas LPG 3 Kg, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).

Sidak itu dilakukan Bahlil untuk memastikan distribusi dan harga elpiji 3 kg terkendali, seiring dengan adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk pengecer atau warung kelontong bisa kembali menjual elpiji subsidi.

Kemudian memastikan bahwa distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali dan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bahlil didampingi oleh perwakilan dari Pertamina datang ke pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat secara langsung kondisi yang ada di lapangan.

Ia menyampaikan, kebijakan ini diambil dengan tujuan agar distribusi gas bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang sedang mengantre.

Bahlil juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat.

"Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi yang terbaik," ujarnya.

Dari sidak ke pangkalan tersebut, Bahlil mendapati harga LPG 3 Kg Rp18 ribu.

"Di pangkalan ini harganya Rp 18 ribu. Jadi harga masyarakat itu harus di bawah Rp20 ribu," katanya.

Ia melanjutkan, tapi ada temuan di sebelah yang disebutnya pengecer. Itu ternyata elpijinya bukan dari pangkalan sini. "Jadi ada pangkalan lain yang menyuplai ke sana dengan harga Rp 20 ribu. Dia menjualnya ke masyarakat Rp 22 ribu, nah ini yang tidak boleh," sebut Bahlil.

Ke depannya, pihaknya akan melakukan pendataan kepada pangkalan-pangkalan yang menjual harga lebih tinggi.

Dijelaskan Bahlil, harga elpiji dari Pertamina Patra Niaga ke agen Rp 12.750. Kemudian dari agen dijual ke pangkalan seharga Rp15 ribu. Di pangkalan kemudian dijual ke masyarakat Rp18 ribu.

"Kalau rakyat disuruh beli di atas Rp 20 ribu, subsidi negara Rp87 triliun. Kita sudah subsidi besar dengan harapan rakyat bisa beli elpiji di bawah Rp 20 ribu. Tapi rakyat diberikan harga di atas Rp20 ribu, ya kasian. Uang subsidi itu dipakai bukan untuk rakyat, tapi dipakai untuk yang lain," ungkapnya.

Maka, untuk mengatasi persoalan harga yang simpang siur di pengecer, Kementerian ESDM tengah bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan dan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan distribusi LPG 3 kg hingga tuntas.

"Nantinya, badan khusus ini akan bertugas memastikan penyaluran LPG berjalan sesuai aturan. Harga LPG harus sesuai kebijakan pemerintah agar rakyat mendapatkan harga yang pas dan terjangkau," katanya.

Bahlil menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi untuk pangkalan yang melakukan pelanggaran, berupa pencabutan izin.

"Jika ada pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas bahkan akan mencabut izin pangkalannya," pungkasnya.

Bahlil juga memastikan tidak ada kelangkaan LPG 3 kg. "Ada isu berkembang LPG 3 kg langkah. Tidak ada kelangkaan LPG di seluruh Indonesia, yang ada itu adanya oknum-oknum yang bandel bermain ini, saya akan selesaikan mereka, gak boleh negara kalah oleh permainan mereka ini," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.  Dengan kebijakan itu di beberapa derah warga antre untuk mendapatkan LPG 3.kg.

Namun, kebijakan itu diubah dengan memperbolehkan pengecer menjual kembali elpiji subsidi namun dengan status subpangkalan Pertamina.

Pemerintah akan mengubah pengecer menjadi subpangkalan dibarengi dengan digitalisasi untuk memantau penjualan dan harga elpiji 3 kg di subpangkalan. (sr3, src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat