Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Langgini dengan Barang Bukti 16,08 Gram Sabu
Selasa, 11 Februari 2025 - 11:33:28 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Satuan Reserse Narkoba (satnarkoba) Polres Kampar  kembali berhasil menggerebek  seorang pengedar narkoba  jenis  sabu  di  Jalan  Lingkar,  Kelurahan  Langgini,  Kecamatan  Bangkinang  Kota,  Kabupaten  Kampar.  

Tersangka  yang  diamankan  adalah  TH  (36) dilakukan  pada  Senin  (10/2/2025)  malam.
 
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan, Tim Opsnal  Sat  Resnarkoba Polres Kampar yang  mendapatkan informasi mengenai  aktivitas tersangka langsung  bergerak cepat ke lokasi. Saat  berada di dalam rumahnya, tersangka langsung  dibekuk.
 
"Saat  dilakukan  penggeledahan  di  dalam rumah tersangka,  yang  disaksikan oleh perangkat  desa  setempat, ditemukan 4  paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus  dengan  plastik bening yang  di  selipkan di bawah kompor gas  yang  berada di dapur rumah  pelaku TH," ujar AKP Era Maifo
 
"Saat  diinterogasi,  tersangka  mengakui  bahwa  barang  bukti  narkoba  tersebut  adalah  miliknya  yang  di  dapat  dari  DD (DPO) di  tepi  jalan  Pasar  Pagi  Arengka  Kota  Pekanbaru," tambah AKP Era Maifo
 
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 16,08 gram.  Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti plastik bening, kotak warna hitam, dan handphone merk Infinix warna hijau.
 
Hasil  tes  urine  terhadap  tersangka  menunjukkan  positif  Methamphetamin.  Tersangka  kini  diamankan  di  Polres  Kampar  untuk  menjalani  proses  penyidikan  lebih  lanjut.  Tersangka  akan  dijerat  dengan  Pasal  114  ayat  (2)  Jo  Pasal  112  ayat  (2)  Undang-undang  R.I.  Nomor  35  Tahun  2009  tentang  Narkotika.
 
Penangkapan  ini  membuktikan  keseriusan  Satuan  Narkoba  Polres  Kampar  dalam  memberantas  peredaran  narkoba  di  wilayah  hukumnya. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat