Jalani Tes Kesehatan Dibagi 3 Sesi, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan di Jakarta 20 Februari
Kamis, 13 Februari 2025 - 22:25:02 WIB
 |
| Ilustrasi |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan radiogram jadwal dan tahapan Pelantikan Gubernur Riau dan wakil gubernur Riau terpilih, Bupati dan Walikota terpilih periode 2025-2030.
Pelantikan akan digelar serentak pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI di Istana Kepresiden Jakarta. Dalam hal ini Gubernur Riau-Wakil Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid-SF Hariyanto bersama 505 kepala daerah se-Indonesia ikut dilantik.
Berdasarkan surat keputusan Nomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025 yang ditanda tangani langsung Sekjen Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir.
Dalam surat 29 halaman tersebut jelas disebutkan nama-nama kepala daerah yang dilantik dan jadwal pelantikan yang ditetapkan pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.
Pemeriksaan kesehatan pelantikan kepala daerah ini dibagi dalam 3 sesi yang dimulai pada pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 W sore. Namun sebelum pelantikan kepala daerah terpilih wajib mengikuti gladi kotor pada hari Selasa 18 Februari 2025 dan gladi bersih pada hari Rabu 19 Februari 2025.
Sebelum dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025. Salah satu tahapan yang wajib dijalani oleh Kepala Daerah terpilih adalah pemeriksaan kesehatan.
Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid dan wakilnya, SF Hariyanto, bersama 11 bupati/wali kota terpilih di Riau dijadwalkan menjalani registrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pengambilan dan pemasangan tanda pangkat pada hari Sabtu, 15 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung pukul 08.00–10.00 Wib.
Menurut Komisioner KPU Riau Nahrawi, Seluruh kepala daerah terpilih akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara serentak.
“Gubernur dan 11 kepala daerah akan menjalani pemeriksaan kesehatan dalam satu waktu sesuai arahan dari Kemendagri,” ujar Nahrawi, Kamis (13/2/2025).
Dari 12 kabupaten/kota di Riau yang mengikuti Pilkada, hanya Kabupaten Siak yang belum menyelesaikan proses ini. Hal ini dikarenakan masih adanya sengketa di Mahkamah Kontitusi (MK).
Selain pemeriksaan kesehatan, tahapan persiapan pelantikan juga mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat terkait administrasi dan kelengkapan dokumen.
Para kepala daerah terpilih juga akan mendapatkan pengarahan sebelum resmi menjalankan tugas mereka. (src)
Komentar Anda :