Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu di Air Tiris
Kamis, 20 Februari 2025 - 11:46:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar menangkap pengedar dan pemakai narkoba, Selasa (18/2/2025) malam.

Polisi meringkus dua orang laki-laki, yaitu AZ (36) dan RF (26), di kediaman Almizal di Jalan Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
 
Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat menemukan 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Sebanyak 10 paket ditemukan di kamar depan dan 1 paket dibalut dengan kertas tisu dan disimpan dalam dompet kecil warna pink yang berada di laci lemari kamar tengah rumah AZ
 
Saat diinterogasi, pelaku AZ mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama RS (DPO). Pelaku RF yang berada di lokasi tersebut mengakui bahwa dirinya menggunakan narkoba jenis sabu bersama pelaku AZ
 
Dari tangan kedua pelaku yang memiliki 11 paket narkotika jenis sabu tersebut dengan berat bruto 7,50 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti 2 unit handphone, timbangan digital, dompet, tisu, plastik klip, kantong plastik hitam, dan 2 sendok sabu dari pipet. Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 160.000.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif Methamphetamine. Keduanya kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.  

Pelaku AZ akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sedangkan pelaku RF akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat