Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Ngeri!, Harimau Sumatera Cabik Seorang Pekerja di Pelalawan hingga Tewas
Rabu, 19 Maret 2025 - 22:09:32 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Konflik manusia dengan satwa liar dengan kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Pelalawan.

Seekor Harimau (panthera
tigris sumatrae) menyerang seorang pekerja bernama Yafao Zebua (50) hingga meninggal dunia.

Laki-laki 50 tahun itu tewas dengan mengalami luka berupa cakaran di kepala bagian belakang dan leher serta pada bagian daging paha atas kanan di areal perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Kamis (13/3/2025) lalu.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan terkait peristiwa tersebut.

Dimana BBKSDA Riau langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dan mendapatkan informasi secara lengkap terkait adanya serangan dari satwa liar bernama latin Panthera tigris Sumatrae itu.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mejelaskan usai mendapatkan laporan tersebut, keesokan harinya pihaknya menurunkan Unit Penyelamatan Satwa (UPS) untuk melakukan kajian dan upaya penanggulangan dan memasang boxtrap dan camera trap.

"Boxtrap yang dipasang sebanyak 2 unit di TKP dan lokasi dekat camp pekerja yang merupakan jalur lintasan harimau berdasarkan jejak yang ditemukan. Selain itu juga dilakukan pemasangan boxtrap pada lokasi, melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan melakukan patroli bersama sebagai upaya penanggulangan," ujarnya.

Sementara pada 16 Maret 2024 atau dua hari setelah pemasangan boxtrap, diketahui harimau sumatera ditemukan masuk dalam kandang jebak (Boxtrap) yang dipasang pada lokasi TKP.

Selanjutnya tim melakukan evakuasi ke camp pekerja dengan menggunakan kendaraan air yang dilanjutkan evakuasi ke kandang habituasi untuk dilakukan perlakukan sebelum pelepasliaran ke alam dikemudian hari.

"Sebagai tindakan pencegahan, untuk beberapa waktu ke depan kita meningkatkan patroli di area rawan konflik, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara bertindak bilamana bertemu satwa Harimau Sumatera, serta mendorong penerapan sistem peringatan dini di sekitar wilayah yang berbatasan dengan habitat satwa liar," ujarnya.

Disampaikan dia, dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait, diharapkan upaya konservasi Harimau Sumatera dapat terus berjalan tanpa mengancam keselamatan manusia maupun kelestarian satwa liar.

"BBKSDA Riau bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, swasta, akademisi, serta organisasi konservasi, terus menerus meningkatkan upaya mitigasi konflik satwa liar di Provinsi Riau," paparnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan jejak atau melihat keberadaan satwa Harimau Sumatera di sekitar pemukiman. Laporan dapat disampaikan melalui call center BBKSDA Riau atau aparat desa setempat.

Selain itu, untuk menjaga rantai makanan satwa di alam liar, BBKSDA Riau juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perburuan satwa yang biasa menjadi mangsa satwa Harimau Sumatera, seperti satwa Rusa dan Babi Hutan. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat