Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Kegiatan Penyebarluasan Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:37:37 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar saat menggelar penyeberluasan Perda No.7 tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Jumat (21/3/2025).

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abu Bakar melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda (PP) No.7 tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Manggis-HR Soebrabtas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan, Tuah Madani Jumat, (21/3/2025).

Acara dilaksanakan menjelang berbuka puasa dengan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk tokoh masyarakat, remaja dan pemuda.

Dalam kesempatan itu, Abu Bakar menyampaikan, tujuan kegiatan Penyebarluasan Perda ini untuk memberikan informasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Perda Nomor 7 tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Kita dari DPRD Pekanbaru sangat mendukung adanya perda ini, dengan tujuan bagaimana menjadikan Kota Pekanbaru yang sehat tanpa asap rokok,” ungkap Abu Bakar.

Sambung Abu Bakar, di beberapa lokasi tertentu akan dipasang pemberitahuan larangan merokok (No Smoking Area) artinya di lokasi yang dipasang larangan masyarakat tidak boleh merokok di tempat tersebut.
"Bagi yang melanggar akan dikenakan denda Rp1 juta," ujar Abu Bakar.

Ia menambahkan, baliho-baliho iklan rokok dikurangi, sehingga dapat menambah kesadaran warga dengan mulai minim iklan-iklan rokok.

Untuk itu ia mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menjalankan Perda Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di kota tercinta ini.

Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi menanggapi tentang Perda tersebut. Ia berpendapat untuk mendukung ini, perlu kiranya pemerintah menekan impor rokok.

Apalagi, secara ekonomi juga akan merugikan pengusaha rokok lokal. Ia juga menambahkan, setuju dengan perda ini. Jika ada kawasan bebas rokok masyarakat memang perlu disiplin mematuhinya.

"Kita menyadari banyak masyarakat perokok. Tetapi tentu kita juga harus menghargai orang yang tidak merokok,” pungkas warga peserta sosialisasi. (sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat