Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Korban Akan Didampingi Lapor Polisi,
Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja Mangkir Diundang Rapat Komisi III DPRD Pekanbaru
Selasa, 29 April 2025 - 09:39:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Salah satu perusahaan Tour and Travel yang diduga menahan ijazah para pekerja, mangkir saat diundang hearing bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/4/2025) kemarin.

Pertemuan itu dihadiri puluhan korban, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru dan Provinsi Riau. Namun, hingga akhir perwakilan Sanel tak kunjung hadir.

Begitu sudah lewat hampir setengah jam dari jadwal undangan, Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Perdana Abidin langsung membuka hearing atau rapat dengar pendapat. Hampir semua anggota Komisi III, termasuk Ketua Komisi Niar Erawati, hadir dalam hearing tersebut.

Terungkap bahwa mantan karyawan melapor ijazahnya ditahan perusahaan sudah mencapai 41 orang. Hal ini disampaikan Danu, salah seorang mantan karyawan yang berbicara mewakili teman-temannya.

''Yang sudah melapor dan terdata di kita, sudah 41 orang. Tapi kalau ditambah dengan yang mengadu lewat media sosial, sudah sampai 50 orang,'' ungkap Danu.

Danu sendiri mengaku ijazahnya ditahan sejak 2020. Namun ada salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan sejak 2014 alias susah lebih dari 10 tahun.

''Lindungilah kami pak, kalau ini kecelakaan ini sudah ada saksinya. Kami ini kecelakaan, yang melaporkan sudah jelas orang-orangnya,'' sebut Danu.

Saat hearing tersebut, tidak hanya mantan karyawan tour & travel saja, ada juga beberapa mantan karyawan restoran, belasan guru bahkan ada dokter umum yang ditahan ijazahnya oleh salah satu klinik kecantikan.

Atas terangnya fakta-fakta saat hearing, Komisi III bertekad akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin menekankan, tidak boleh lagi ada penahanan ijazah.

''Terutama kalau mereka sudah tidak bekerja lagi. Wali Kota juga sudah melakukan sidak terkait penahanan ijazah ini. Artinya ini akan kita kawal sampai tuntas,'' tegas Tekad.

Tekad yakin, mereka yang hadir saat hearing dan yang sudah melapor ini hanya fenomena gunung es. Politis PDIP ini yakin masih banyak korban lain.

''Makanya tadi Buk Niar Ketua Komisi III dan saya juga minta ke Disnaker, agar ini ditangani serius. Kita minta buatkan link baru khusus untuk menampung pengaduan. Apa yang kita lihat dari hearing ini, sudah tidak manusiawi lagi, masak ijazah ditahan sampai 10 tahun,'' sebut Tekad.

Sementara itu Disnaker Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru sepakat akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Apalagi ini sudah menjadi perhatian nasional. Korban juga akan didampingi untuk melaporkan kasus ini ke penegak hukum. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat