Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Korban Akan Didampingi Lapor Polisi,
Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja Mangkir Diundang Rapat Komisi III DPRD Pekanbaru
Selasa, 29 April 2025 - 09:39:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Salah satu perusahaan Tour and Travel yang diduga menahan ijazah para pekerja, mangkir saat diundang hearing bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/4/2025) kemarin.

Pertemuan itu dihadiri puluhan korban, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru dan Provinsi Riau. Namun, hingga akhir perwakilan Sanel tak kunjung hadir.

Begitu sudah lewat hampir setengah jam dari jadwal undangan, Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Perdana Abidin langsung membuka hearing atau rapat dengar pendapat. Hampir semua anggota Komisi III, termasuk Ketua Komisi Niar Erawati, hadir dalam hearing tersebut.

Terungkap bahwa mantan karyawan melapor ijazahnya ditahan perusahaan sudah mencapai 41 orang. Hal ini disampaikan Danu, salah seorang mantan karyawan yang berbicara mewakili teman-temannya.

''Yang sudah melapor dan terdata di kita, sudah 41 orang. Tapi kalau ditambah dengan yang mengadu lewat media sosial, sudah sampai 50 orang,'' ungkap Danu.

Danu sendiri mengaku ijazahnya ditahan sejak 2020. Namun ada salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan sejak 2014 alias susah lebih dari 10 tahun.

''Lindungilah kami pak, kalau ini kecelakaan ini sudah ada saksinya. Kami ini kecelakaan, yang melaporkan sudah jelas orang-orangnya,'' sebut Danu.

Saat hearing tersebut, tidak hanya mantan karyawan tour & travel saja, ada juga beberapa mantan karyawan restoran, belasan guru bahkan ada dokter umum yang ditahan ijazahnya oleh salah satu klinik kecantikan.

Atas terangnya fakta-fakta saat hearing, Komisi III bertekad akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin menekankan, tidak boleh lagi ada penahanan ijazah.

''Terutama kalau mereka sudah tidak bekerja lagi. Wali Kota juga sudah melakukan sidak terkait penahanan ijazah ini. Artinya ini akan kita kawal sampai tuntas,'' tegas Tekad.

Tekad yakin, mereka yang hadir saat hearing dan yang sudah melapor ini hanya fenomena gunung es. Politis PDIP ini yakin masih banyak korban lain.

''Makanya tadi Buk Niar Ketua Komisi III dan saya juga minta ke Disnaker, agar ini ditangani serius. Kita minta buatkan link baru khusus untuk menampung pengaduan. Apa yang kita lihat dari hearing ini, sudah tidak manusiawi lagi, masak ijazah ditahan sampai 10 tahun,'' sebut Tekad.

Sementara itu Disnaker Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru sepakat akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Apalagi ini sudah menjadi perhatian nasional. Korban juga akan didampingi untuk melaporkan kasus ini ke penegak hukum. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat