Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan, 5 Laki-laki 1 Wanita
Minggu, 04 Mei 2025 - 22:12:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polres Kampar melalui Satnarkoba  menangkap 6 pelaku di 3 TKP berbeda yang berada di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, Jum'at (2/5/2025) malam.

Penangkapan pertama di Jalan Dusun III, Desa Gunung Mulya dengan dua pelaku BO (42) dan RO (36) dari mereka di amankan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu dan penangkapan kedua di Jalan Kebun Kelapa Sawit Desa Gunung Mulya dengan dua pelaku YU (33) dan SA (26) dengan barang bukti sabu-sabu 6,29 gram Daun Ganja Kering 5,42 gram.

Penangkapan ketiga Jalan Perkebunan Kebun Kelapa Sawit Desa Mulya dengan dua pelaku ED (44) dan UL (24) dengan barang bukti sabu-sabu 78,37 gram dan Daun Ganja Kering 3,90 gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, dalam keterangan dikutip Minggu (4/5/2025).

"Benar kita berhasil gulung 6 pelaku, lima pria dan satu wanita. Mereka  melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kasat.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berkat laporan masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan, "usai terima laporan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Era.

Pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 23:40 Wib polisi mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku yang mencurigakan di Jalan Dusun III Desa Gunung Mulya dan benar ternyata ada dua pria berinisial BO dan RO berada didalam rumahnya.

"Kita tangkap dan lakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di dalam kotak rokok Merk Marlboro merah. Mereka berdua mengakui mendapat barang haram itu dari  mengakui barang bukti narkotika tersebut milik mereka yang di peroleh dari seseorang bernama YU" jelas Kasat.

Usai mendapatkan informasi tersebut, kita lanjut ke TKP kedua yang disebut oleh pelaku BO dan RO, tepatnya Jum'at (2/5/2025) sekira pukul 02.00 Wib langsung menangkap  YU dan SA yang berada di daerah Perkebunan Kelapa Sawit Kelompok 15 Dusun Banjar Jaya Desa Gunung Mulya.

"Pelakupun ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu 6,29 gram daun ganja kering 5, 42 gram dan barang bukti lainnya,"tambah Kasat.

Selanjutnya dilakukan Interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu dari ED di daerah Perkebunan Kelapa Sawit Kelompok 15 Dusun Banjar Jaya Desa Gunung Mulya.

"Tidak lama di waktu yang sama kita berhasil mengamankan dua lagi yaitu ED dan seorang wanita UL dalam rumah dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu 78.37 gram dan Daun Ganja Kering 3.90 gram,"terang AKP Era.

Pelaku ED mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama RI di Rantau Perapat Sumatra Utara.

PKemudian keenam pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dari hasil tes urine keenam pelaku positif  Met Amphetamin dan Positif  THC," pungkas Kasat Narkoba. (hkp)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat