Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
RSD Madani Pekanbaru Disegel Kontraktor Karena Hutang Proyek tak Kunjung Dibayar
Rabu, 07 Mei 2025 - 15:02:55 WIB
Kontraktor Segel Penyegalan RSD Madani Pekanbaru oleh kontraktor karena tunggakan sebesar Rp54 miliar.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah kontraktor proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menyegel beberapa fasilitas rumah sakit, termasuk area parkir pegawai serta ruang rawat inap di lantai 1 dan 2, Rabu (7/5/2025) pagi.

Tindakan penyegelan RS tersebut merupakan bentuk protes atas tunggakan pembayaran proyek senilai Rp54 miliar yang diklaim belum kunjung dilunasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak tahun 2022.

Salah seorang kontraktor, Nofrizal, menyampaikan ultimatum tegas terkait penantian pembayaran yang sudah berlangsung lama.

Pihak kontraktor memberikan waktu satu pekan kepada Pemko Pekanbaru agar melunasi hutang-hutangnya kepada kontraktor.

"Jika dalam sepekan tidak ada keputusan, kami akan kosongkan ruangan. Kami juga minta pasien dipindahkan karena kami tidak ingin mengganggu mereka, tapi kami akan ambil kembali hak kami," tegas Nofrizal.

Nofrizal mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji-janji Pemko Pekanbaru yang belum terealisasi. Ia menyebutkan bahwa Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, sebelumnya berjanji akan memfasilitasi pertemuan, namun hingga kini belum ada kepastian setelah lebih dari dua minggu.

Dampak ekonomi akibat penundaan pembayaran ini juga dirasakan langsung oleh para kontraktor. "Saya merehabilitasi tiga ruangan rawat inap. Teman-teman saya bekerja tanpa modal, ada yang sampai menjual emas dan mengalami stroke ringan karena stres," ungkap Nofrizal.

Senada dengan itu, kontraktor lainnya, Alek Satrianto, menyatakan bahwa aksi penyegelan akan terus berlanjut hingga ada kepastian dari Walikota Pekanbaru. Ia bahkan mengancam akan mempermanenkan penyegelan jika tidak ada tindakan nyata.

"Kami minta Walikota turun tangan langsung. Aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada tanggapan resmi. Kalau tidak, penyegelan ini akan kami permanenkan," ujar Aleks.

Para kontraktor mengklaim total kerugian mereka mencapai Rp54 miliar, melibatkan sekitar 100 vendor. Mereka mengeluhkan bahwa tanggapan dari pihak rumah sakit dan pemerintah selama ini hanya berupa janji tanpa realisasi.

"Tanggapan dari pihak rumah sakit dan pemerintah hanya sebatas janji," keluh Nofrizal lagi.

Sementara itu, perwakilan manajemen RSD Madani, dr. Hasnar, menyatakan bahwa pihak rumah sakit sedang melakukan inventarisasi terkait kewajiban pembayaran. Ia meminta waktu untuk menyusun strategi pembayaran agar pelayanan pasien tidak terganggu.

"Kami akan rapat internal dengan manajemen dan bidang pelayanan agar bisa mengambil langkah strategis, sembari menunggu keputusan dari pimpinan," jelasnya.

Pantauan media di lapangan  menunjukkan beberapa area RSD Madani telah disegel, termasuk area parkir pegawai, ruang rawat inap lantai 1 dan 2, serta dilaporkan adanya pemadaman listrik di ruang manajemen rumah sakit plat merah milik Pemko Pekanbaru tersebut. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat