Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Natuna
Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintah Daerah, Pemkab Natuna-Kejari Teken MOU
Kamis, 08 Mei 2025 - 13:09:48 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang hukum, khususnya dalam hal pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kamis, (8/5/2025).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Bupati dan dihadiri langsung oleh Bupati Natuna, Cen Suilan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H, M.H, beserta jajaran pejabat dari kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Suilan menyampaikan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemkab Natuna sangat membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan.

Hal ini penting agar program-program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan roda pemerintahan,  kami tentunya memerlukan pendampingan. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan ke depan bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Bupati Cen Suilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H, M.H, dalam sambutannya menekankan pentingnya MoU ini sebagai dasar hukum bagi Kejari untuk memberikan pendampingan kepada Pemda, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum terkait aset daerah.

Ia mencontohkan bahwa Kejari Natuna telah menerima surat kuasa dari beberapa dinas untuk menyelesaikan persoalan aset tanah, salah satunya dari RSUD Natuna.

Selain itu, ia juga menyinggung peran Kejaksaan dalam mendampingi proses pengadaan yang selama ini dinilai belum maksimal.

“Kita pernah menerima surat kuasa untuk penyelesaian aset tanah,  seperti yang dilakukan dulu dengan RSUD.  Dalam pengadaan juga masih ada beberapa hal yang belum maksimal. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan mendukung semangat Presiden dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,“ tutur Kejari Natuna.

Sebagai gambaran, ia menyinggung kasus yang pernah ditangani terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rencana, yang menjadi contoh pentingnya pendampingan hukum agar pengelolaan aset dan kebijakan daerah dapat berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Melalui MoU ini, Kejari Natuna dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain baik secara litigasi maupun non-litigasi untuk melindungi kepentingan hukum Pemkab Natuna.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Natuna. (zul)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat