Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata Ajak Perusahaan Media Berkontribusi Bangun Daerah
Kamis, 15 Mei 2025 - 15:08:29 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi konstituen Dewan Pers yang telah delapan tahun menjadi wadah bagi perusahaan media di Indonesia, terus memperluas eksistensinya.

Tercatat sekitar 2.700 perusahaan media telah bergabung dan menjadi organisasi perushaaan terbesar se Indonesia.

Di Kabupaten Pelalawan, tiga tokoh media lokal, Andre Winata, Riski Apdalli, S.IP dan Dedi mendapat mandat untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal pembentukan kepengurusan.

Hasil musyawarah mufakat dari 10 perusahaan media yang akan bergabung dalam struktur SMSI Pelalawan menghasilkan keputusan bulat: Andre Winata ditunjuk sebagai Ketua, Dedi sebagai Sekretaris, dan Riski Apdalli, S.IP sebagai Bendahara untuk masa bhakti 2025–2028.

Kepengurusan ini akan memimpin organisasi yang menjadi rumah bagi para pekerja media daring, seperti jurnalis, redaktur, fotografer hingga staf IT.

“Alhamdulillah, berkat kepercayaan kawan-kawan pengusaha media yang hadir dalam forum ini, saya siap mengemban amanah ini. Insha Allah, SMSI akan menjadi contoh organisasi media yang solid dan adaptif di era digital, khususnya di Kabupaten Pelalawan,” kata Andri, didampingi Dedi dan Riski usai terpilih.

Menyadari tantangan industri media saat ini, terutama menurunnya pendapatan perusahaan pers, Andre menegaskan bahwa SMSI Pelalawan akan berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan para karyawan media, mulai dari pimpinan redaksi hingga tim teknis.

“Sebagai pelaku industri media, kita memiliki kewajiban yang diatur dalam regulasi. Ke depan, dari sekitar 300 perusahaan media yang terdaftar di Kominfo Pelalawan, akan kita ajak bersama-sama mewujudkan perusahaan yang mensejahterakan karyawannya,” ungkap Andri, putra daerah asli Pangkalan Kerinci.

Ia juga berharap, ke depan tidak ada lagi wartawan yang bekerja di luar tupoksi atau terlibat praktik-praktik yang mencederai marwah profesi jurnalis.

“Kita ingin profesi ini dijaga dengan baik. Media siber harus semakin memperhatikan kesejahteraan dan profesionalisme karyawannya. Sudah seharusnya pemilik media memenuhi tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andri.

Menariknya, dalam waktu dekat SMSI akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-8 di Jakarta Pusat, pada 20 Mei mendatang. SMSI Pelalawan bertekad memanfaatkan momentum tersebut untuk memperluas kontribusi dan eksistensi di tingkat nasional, sembari membawa nama baik Kabupaten Pelalawan yang kaya akan sumber daya alam.

“Kita akan menjalin sinergi dengan berbagai pihak, khususnya Pemda Pelalawan, untuk menggali peluang besar ini. Termasuk melibatkan semua pemangku kepentingan, lintas sektor, dan para pelaku usaha yang membutuhkan layanan publikasi,” ujarnya.

Tak hanya di tingkat lokal, SMSI juga Menatap Skala Global

Tahun ini, SMSI berencana mengembangkan jejaring pengusaha media hingga ke Australia, sejalan dengan arahan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam menyikapi tantangan digitalisasi berkelanjutan.

“Banyak media yang kini mengurangi jumlah karyawannya. SMSI akan bekerja ekstra menjalin kemitraan berkelanjutan agar ekosistem media tetap sehat. Jika industri media sejahtera, para jurnalis pun akan hidup layak, masyarakat akan mendapat informasi yang sehat, dan negara bisa bersaing secara global,” tutup Andri. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat