Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Pasca Putus Kontrak PT EPP dengan Pemko Pekanbaru, Tumpukan Sampah Makin Mengkhawatirkan
Minggu, 08 Juni 2025 - 17:50:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi telah memutuskan kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP), perusahaan pengangkut sampah, Jumat (7/6/2025).

Langkah ini diambil Pemko lantaran, dinilai belum ada kemajuan dalam penanganan sampah melalui kerjasama tersebut.

Sampah masih menumpuk dimana-mana. Di sisi lain,  para pekerja PT EPP sehari sebelum diputuskan kontrak juga melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak mereka  karena upah mereka belum dibayarkan.

Pasca unjuk rasa inilah, Pemko mengambil langkah tegas memutuskan kontrak kerjasama dengan PT EPP dimana nilai kerjasama ini total sekitar Rp33, 3 miliar.

Pasca putusnya kerjasama ini, persoalan bakal muncul, sampah dikhawatirkan makin bertumpuk. Lantaran, belum siapnya sistem transisi dalam penanganan sampah ini dibuat Pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Pekanbaru.

Sejumlah titik di pinggir kota ini, banyaka tumpukan sampah, apalagi di lokasi-lokasi tertentu, dimana selama kerjasama ini juga belum semua sampah tertangani dengan baik.

Informasi dari dalam Dinas DLHK itu sendiri ada yang menyampaikan, masalah sampah ini bakal makin ruwet, ketika sistim baru belum ada. Namun, sulit memperdebatkan ini, lantaran diakui masih banyak kelemahan pihak PT EPP. 

Salah seorang sopir angkutan yang sempat bergabung dengan PT EPP mengatakan, saat ini mobil mandiri mengangkut sampah dari pemukiman juga kewalahan lantaran trans dipo (tempat pembuangan sementara ) juga ditutup. 

Namun, ia tidak bisa memastikan, apakah bagi armada mandiri juga berlaku penutupan trans dipo tersebut.

Sementara itu, lembaga pengelolaan sampah (LPS) yang dirancang di tingkat kelurahan hingga RW/RT yang digadang-gadang solusi pasca pemutusan kontrak dengan PT EPP  belum berjalan sampai saat ini.

Menyikapi soal pemutusan kontrak kerja dengan EPP ini, Pj Sekda  Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, keputusan tersebut diambil karena PT EPP dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

“Setelah kita lihat kondisi di lapangan semakin parah. Sampah menumpuk di berbagai sudut kota, dan ini mencoreng wajah Pekanbaru. Kontrak ini berbasis kinerja, dan faktanya mereka tidak mampu memenuhi itu,” ujar Zulhelmi.

Dikatakan, Pemko sudah berulang kali memberi teguran, baik secara tertulis maupun lisan. Namun, tidak ada perbaikan signifikan dari pihak perusahaan. Bahkan, buruh angkut dan sopir sempat menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama tiga pekan terakhir.

“Padahal, skemanya jelas. Gaji seharusnya dibayar setiap dua minggu. Tapi ini sudah tiga minggu belum dibayar, dan vendor truk serta alat berat pun belum menerima haknya,” ujarnya.

Zulhelmi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru melalui DLHK telah menjalankan kewajiban pembayarannya secara tepat waktu.

Dana sebesar Rp4,8 miliar untuk periode April telah dicairkan. Namun, pembayaran untuk bulan Mei belum dilakukan karena pihak PT EPP belum menyampaikan laporan.

Zulhelmi menambahkan, penanganan sampah sementara diambil alih Pemko melalui DLHK. Seluruh lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan untuk bergotong royong membersihkan titik tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. (sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat