Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Sambangi Kantor BWI Prorvinsi Riau:
Urai Dinamika Pengelolaan Wakaf Perlu Penguatan Regulasi Tugas dan Fungsi BWI
Rabu, 11 Juni 2025 - 16:20:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penyelenggara Zakat dan Wakaf dalam hal ini Plt Penyelenggara Zawa Abdul Wahid, beserta staf Zawa Muhammad Rizki Firzani, dan Heraclius menyambangi Kantor Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka bersilaturahmi dan berdiskusi terkait Dinamika Perwakafan di Kota Pekanbaru.

Mereka disambut oleh jajaran Pengurus BWI yakni Budi Suhari, Dahlan Jamil, Sofyan, Sopwan Muhajir, beserta seluruh jajaran kesekretariatan.

Dalam kesempatan itu, ada tiga persoalan dinamika pengelolaan Wakaf di Kota Pekanbaru yang menjadi topik pembicaraan, pertama tentang maraknya keberadaan Lembaga Wakaf Uang (LWU) di Kota Pekanbaru, tercatat ada 17 lembaga di Provinsi Riau, 10 diantaranya ada di Pekanbaru. 

"Terkait keberadaan LWU ini tidak ada melaporkan keberadaannya ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, perizinan mereka juga tidak ada rekomendasi dari Kemenag maupun dari BWI Pekanbaru. Hal ini tentu membuat fungsi pembinaan dan pengawasan tidak dapat dilakukan secara maksimal," ujar Wahid.

Kedua, adanya aset Wakaf dalam bentuk tanah yang berubah fungsi dan kepemilikannya dari nazir Wakaf ke perorangan. Sehingga penguasaan dan kemanfaatan aset Wakaf tidak sesuai lagi dengan amanah dari pewakif. 

Kemudian keberadaan lembaga-lembaga Wakaf maupun zakat yang sangat marak di Kota Pekanbaru, namun regulasi perizinannya langsung dari pusat. Kemudian keberadaan kantor cabang mereka juga tidak ada melaporkan domisilinya ke Kantor Kemenag maupun BWI. 

"Perlu ada regulasi yang menguatkan peran dan fungsi BWI disetiap tingkatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan keberadaan, aktivitas dan proses perizinan harus melibatkan BWI daerah untuk melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi" Terang Budi Suhari Wakil Ketua BWI Riau

Menurut Abdul Wahid, dalam diskusi tersebut juga dibahas terkait sengketa Tanah Wakaf yang terjadi di Kota Pekanbaru dan bagaimana solusi atau cara penyelesaiannya, dan ia juga menambahkan bahwa adanya diskusi terkait perizinan perwakilan Nazhir Wakaf dan Amil Zakat di Kota Pekanbaru.

“Alhamdulillah kita sudah lakukan koordinasi dan diskusi ringan bersama dengan BWI Provinsi Riau terkait perizinan dan permasalahan dinamika perwakafan di Kota Pekanbaru, semoga dengan solusi yang dihasilkan dapat membangun dengan lebih baik lagi kondisi wakaf di Kota Pekanbaru,”ungkap Abdul Wahid.

Sementara itu, perwakilan BWI dalam diskusi tersebut memberikan masukan untuk bersama-sama mengawal aspirasi dari unit daerah terkait regulasi wakaf yang saat ini berlaku. Ditambahkan juga, bahwa hal ini baik untuk memberikan bekal literasi wakaf kepada penyuluh dan diwajibkan juga penyuluh untuk dapat membimbing dan membina asset wakaf untuk syarat kenaikan pangkatnya sebagai seorang penyuluh.

Setelah bertukar informasi dan pendapat terkait dinamika pengelolaan zakat, disepakati langkah-langkah yang akan diambil, antaralain mengagendakan Rakorda BWI Propinsi Riau, kemudian menyurati Pengurus BWI Pusat maupun Direktur Wakaf Kemenag RI, untuk menyempurnakan regulasi untuk penguatan peran dan fungsi BWI daerah. 

Kementerian Agama Kota Pekanbaru sebagai pembina lembaga Wakaf di wilayah kerjanya akan melakukan pendataan dan melakukan monev terhadap keberadaan dan aktivitas LWU dan Lembaga  zakat. Serta menjadikan penyampaian literasi tentang  Wakaf sebagai tugas pokok Penyuluh Agama IsIam. 

"Karena yang dikelola oleh Lembaga Wakaf maupun Lembaga zakat adalah aset dan dana yang bersumber dari umat, maka harus dilakukan pengawasan oleh Kementerian Agama" Ujar Wahid. (rls, sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat