Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sport
Terkait Kepengurusan KORMI Pekanbaru, Ini Respon Ketua KORMI Riau
Kamis, 12 Juni 2025 - 18:55:15 WIB
Ketua KORMI Provinsi Riau, Doni Aprialdi

SULUHRIAU, Pekanbaru - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Pekanbaru dibawah kepemimpinan Yusuf Pane, ternyata sudah lama dibekukan secara resmi karena organisasi olahraga itu tidak beraktivitas alias 'mati suri'.

"Pembekuan (KORMI Pekanbaru) ini karena tidak menunjukkan aktivitas organisasi selama lebih dari 8 bulan sejak diterbitkan, termasuk tidak adanya pelantikan formal, rapat kerja, maupun konsolidasi dengan Inorga dan stakeholder terkait," ujar Ketua KORMI Provinsi Riau, Doni Aprialdi, dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Pembekuan itu kata dia, berdasarkan berita acara rapat unsur pimpinan KORMI Provinsi Riau tanggal 25 Juli 2023 lalu terkait kepengurusan KORMI Kota Pekanbaru periode 2022-2026 yang di-SK-kan melalui Nomor: 020/SK/KORMI-RIAU/IX/2022.

"Pembekuan ini sesuai AD/ART organisasi dan AD/ART KORMI. Dimana, dalam pasal 23 AD yang menyebut kewajiban pengurus untuk aktif dan menjalin kemitraan dan pasal 24 ART yang menyatakan bahwa pengurus dapat diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas selama 6 bulan berturut-turut," terang Doni.

"Merujuk ke Pasal 23 ART ayat (2) disebutkan bahwa Ketua KORMI Provinsi diberikan wewenang untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) bila ketua tidak dapat menjalankan tugasnya.

Penunjukan Plt dan surat mandat dilakukan sebagai langkah penataan ulang organisasi. Surat mandat nomor 010/KORMI/12/2024 menunjuk Plt. Ketua KORMI Pekanbaru Rizki, untuk membentuk struktur baru.

"Proses penyusunan kepengurusan KORMI Kota Pekanbaru dilakukan secara terbuka, melibatkan berbagai unsur dan tokoh olahraga masyarakat, serta melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait, demi menghadirkan kepengurusan yang lebih aktif dan progresif," ulasnya.

Sebelumnya, Ketua KORMI Pekanbaru periode 2022 - 2026, Yunus Pane, mengklaim dan mengaku dirinya masih sebagai Ketua KORMI Pekanbaru yang sah hingga 2026.

Dalam pengakuannya, belum ada dasar hukum maupun prosedur organisasi yang dilalui untuk mengganti dirinya sebagai Ketua KORMI Pekanbaru.

Pernyataan Yusuf Pane ini buntut keberatan atas terbentuknya kepengurusan KORMI Pekanbaru yang baru, yang dipimpin oleh Isa Lahamid dan diumumkan pada awal Juni 2025. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat