Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Enam Desa
Jumat, 20 Juni 2025 - 09:05:37 WIB

SULUHRIAU, Kampar–  Dalam  rangka  memperingati  Hari  Bhayangkara  ke-79  tahun  2025,  Polres  Kampar  mendeklarasikan Kampung Bebas  dari Narkoba di enam desa di  Kabupaten Kampar. 

Kegiatan  ini laksanakan pada  tanggal 17  hingga  18  Juni  2025  pukul  09.00  WIB  di  aula  kantor  desa  masing-masing.  

Dengan  semangat  "Melindungi  Tuah,  Menjaga  Marwah,  dan  Kampar  Bumi  Serambi  Mekkah",  Polres  Kampar  mengajak  seluruh  masyarakat  untuk  bersama-sama  memperangi  narkoba  dan  menjaga  masa  depan  anak-anak  Indonesia.
 
Kapoles Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Resnarkoba AKP Markus T. Sinaga Jumat (20/6/2025) menyampaikan,  kegiatan  ini  diprakarsai  oleh  Kasat  Resnarkoba  Polres  Kampar  bersama  para  Kanit  dan  anggota  Satresnarkoba.  

Deklarasi  Kampung  Bebas dari  Narkoba  ini  dilaksanakan  di  enam  desa,  yakni  Desa  Salo  (Kecamatan  Salo),  Desa  Pulau  Terap  (Kecamatan  Kuok),  Desa  Suka  Mulya  (Kecamatan  Bangkinang),  Desa  Batu  Belah  (Kecamatan  Kampar),  Desa  Koto  Perambahan  (Kecamatan  Kampar),  dan  Desa  Pulau  Birandang  (Kecamatan  Kampar).  

Dalam deklerasi dihadiri oleh kepala  Desa,  perangkat  desa,  tokoh  masyarakat dan masyarakat  desa  tersebut.
 
Rangkaian  kegiatan  meliputi  arahan dari  Kasat  Resnarkoba,  Kepala  Desa,  dan  tokoh  masyarakat, sosialisasi  tentang  bahaya  narkoba,  deklarasi/ikrar  bersama  Kampung  Bebas  Narkoba. Kemudian penandatanganan  ikrar.

Dalam kesempatan ini disisipkan juga   pemberian  sembako;  dan  penanaman  14  bibit  pohon.  Kegiatan  ini  merupakan  wujud  nyata  dari  kepedulian  Polres  Kampar  terhadap  ancaman  narkoba  dan  lingkungan  hidup.  

Melalui  kegiatan  ini,  Polres  Kampar  ingin  menanamkan  kesadaran  masyarakat  tentang  bahaya  narkoba  dan  pentingnya  pelestarian  lingkungan  hidup.
 
Hasil  dari  kegiatan  ini  adalah  meningkatnya  kesadaran  masyarakat  tentang  bahaya  narkoba  dan  komitmen  bersama  untuk  mewujudkan  Kampung  Bebas  Narkoba.  

Masyarakat  juga  menunjukkan  kesiapannya  untuk  ikut  serta  dalam  memelihara  kelestarian  lingkungan  hidup.  

Dengan  kerja  sama  yang  baik  antara  Polri  dan  masyarakat,  diharapkan  Kabupaten  Kampar  dapat  terbebas  dari  ancaman  narkoba  dan  memiliki  lingkungan  yang  asri  dan  berkelanjutan.  

Polres Kampar  terus  berkomitmen  untuk  "bekerja  dengan  hati  nurani"  dalam  mewujudkan  Kampar  yang  aman,  damai  dan  sejahtera. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat