Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Amankan Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Jual Beli, Korban Alami Kerugian Rp340 Juta
Senin, 23 Juni 2025 - 22:55:29 WIB

SULUHRIAU, Kampar, Polres Kampar melalui Satreskrim menangkap seorang berinisial KH di sebuah cafe Tomyam di Bangkinang Kota.

Pasalnya, ia nekat melakukan penggelapan mobil dengan modus jual beli dan korban mengalami kerugian Rp340 juta.

Pelaku dilaporkan oleh Sopiar (52) warga Dusun Singkawang, Kecamatan Kampar pada Kamis (7/3/2024) 

"Setelah alat bukti lengkap kita langsung tangkap pelaku di salah satu cafe di Bangkinang, Minggu (22/6/2025) sekira pukul 15.00 Wib," Ujar Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J.

Awal mula kejadian ini  Senin tanggal 28 Agustus 2023 lalu, korban membeli mobil Toyota Velfire dari Pelaku KH dengan harga Rp 340 juta dengan cara tukar tambah dengan mobil Honda Accord milik korban.

Kala itu, transaksi jual beli tersebut terjadi di Desa Bukit Ranah, Desa Airtiris Kecamatan Kampar. "Korban menambahkan uang Rp 210 juta untuk pelunasan, namun sampai saat ini korban belum menerima surat pemilikan mobil,"terang Kasat.

Lebih lanjut AKP Gian menyampaikan Mobil ini rencananya korban akan membayar pajak dan mendesak pelaku KH untuk menyerahkan surat kendaraan tersebut.

"Dari sinilah korban curiga, karena pelaku KH terus mengelak dan buat alasan bahwa surat itu ada di Bangkinang,"jelasnya.

Setelah itu, Kamis (7/3/2024) baru mengetahui bahwa mobil tersebut ternyata milik orang lain. Dan korban baru menyadari bahwa ia sudah di tipu oleh pelaku dengan korban. "Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Kampar,"ujar AKP Gian.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti, diketahui keberadaan pelaku Cafe Di Jalan Letnan Boyak Kecamatan Bangkinang. 

Tim Resmob Polres Kampar beserta Anggota Unit 2 Sat Reskrim langsung bergerak menuju Cafe tersebut untuk melakukan pencarian dan penyisiran terkait dengan Keberadaan pelaku. 
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan membawanya ke Polres Kampar untuk dilakukan konfrontir terkait dengan keterangan Pelaku dan Para Saksi,"pungkas Kasat. (hpk)
7/3/2024




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat