Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Desa Pulau Lawas
Selasa, 24 Juni 2025 - 08:26:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polres Kampar melalui Satreskrim menangkap pelaku pencuri mesin cuci di Desa Pulau Lawas.

Pelaku berinisial RU (33) mencuri mesin cuci milik korban Hessy di rumah korban, Kamis (5/6/2025) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sepeda RX King warna Hitam berbentuk becak yang dijadikan untuk mengakat mesin cuci tersebut.

Awal mula kejadian ini saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari Zikri yang merupakan tetangga korban dan mengingatkan korban agar sebelum tidur di cek dulu keadaan di sekitar rumah. "Karena beberapa malam ini ada terdengar suara langkah seseorang yang tidak di ketahui," terang Kasat  dikutip melalui keterangan tertulis Selasa (24/6/2025).

Ditambahkan, korban paginya terbangun dari tidur dan mengecek keadaan di belakang rumah dan melihat mesin cuci miliknya yang sedari dulu korban letakkan di teras belakang rumah sudah tidak ada lagi.

"Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mencari tahu tentang Mesin Cuci saya tersebut kepada para tetangga di sekitar rumahnya,"ujar AKP Gian.

Dan dari keterangan tetangganya Ani mengatakan kepada korban bahwasanya dia melihat pada jam 01.00 WIB pelaku RU membawa mesin cuci dengan menggunakan Becak, dan Mesin Cuci tersebut di tutup dengan terpal. 

"Atas pencurian tersebut, korban kehilangan 1 unit Mesin Cuci Merk LG 16 KG Warna abu-abu dengan nominal kerugian sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk Pengusutan lebih lanjut," kata Kasat.

Setelah mendapatkan laporan tersebut kita mendapatkan informasi bahwa seorang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan sedang berada di Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang.

Tim langsung bergerak ke Desa Pulau Lawas untuk melakukan pencarian dan penyisiran terkait dengan Keberadaan pelaku.

Setelah itu, Tim Resmob Polres Kampar menemukan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di sebuah Warung di Pinggir Jalan di Jl. Lintas Petapahan - Bangkinang dan langsung menangkapnya bersama barang bukti Sepeda motor RX King beserta becak yang saat itu berada di warung tersebut.

Selanjutnya,Tim Resmob Polres Kampar melakukan Interogasi terhadap pelaku tentang dimana Pelaku menjual Barang Bukti Mesin Cuci tersebut namun pelaku belum mengakui perbuatannya. 

"Pelaku dan barang bukti serta korban dan saksi dimintai keterangan untuk dilakukan konfrontir mengungkap kasus pencurian ini,"  pungkas Kasat. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat