Disdukcapil Pekanbaru Hentikan Sementara Layanan Rekam dan Cetak KTP-El, Ini Sebabnya
Selasa, 15 Juli 2025 - 21:22:26 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menghentikan sementara layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) akibat gangguan teknis pada sistem server.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, gangguan mulai terjadi sejak Senin (14/7/2025) malam. Akibatnya, mesin cetak dan perekaman tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
"Mulai tadi malam, mesin cetak dan rekam mengalami kendala teknis. Mungkin memang sudah waktunya perawatan. Untuk sementara, proses rekam dan cetak KTP kami tunda dulu. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pusat di Jakarta agar segera diperbaiki," jelas Irma, Selasa (15/7/2025).
Irma menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berharap perbaikan dapat segera dilakukan sehingga layanan kembali normal.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berupaya agar perbaikan dapat segera selesai,” katanya.
Warga kota diminta bersabar dan tetap mengikuti informasi resmi dari Disdukcapil Pekanbaru mengenai perkembangan layanan tersebut. "Nanti setelah baikan akan kami sampaikan ke publik," katanya. (src)
Komentar Anda :