Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Tilang 48 Travel Gelap Operasi Patuh
Kamis, 17 Juli 2025 - 14:51:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru mendukung operasi patuh lancang kuning 2025 terhadap kendaraan ilegal. 

Dalam operasi yang berlangsung di jalan Lintas Timur pintu masuk Kota Pekanbaru, Kamis (17/7/2025), petugas berhasil menjaring 48 unit travel gelap.

"Dalam razia ini, kami bersama pihak Ditlantas Polda Riau dan BPTD serta Dishub Provinsi dan Jasa Raharja berhasil menindak tegas 48 unit travel gelap dengan tilang," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, Kamis (17/7/2025).

Adapun 48 Tilang dengan rincian sebagai berikut yaitu pertama Izin Trayek  5 Kendaraan, kedua Tata Cara muatan, ketiga 23 Kendaraan, ke empat STNK 10 Kendaraan dan KIR Mati 10 Kendaraan.

Razia dilakukan di Jalan Lintas Timur Pekanbaru- Pelalawan. Petugas menemukan sejumlah travel gelap yang menggunakan pelat hitam serta truk yang kelebihan muatan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dishub Pekanbaru juga akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi perusahaan otobus (PO) yang masih menggunakan kendaraan pribadi sebagai travel tanpa izin resmi.

"Kami akan mengimbau langsung kepada masing-masing PO untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi atau berpelat hitam sebagai travel. Jika ingin beroperasi secara resmi, harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Khairunnas.

Menurutnya, penggunaan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi berisiko tinggi karena tidak memenuhi standar teknis dan administratif yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat membahayakan keselamatan penumpang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap demi keamanan dan kenyamanan. Jika kendaraan tidak memiliki legalitas yang jelas, maka penumpang tidak mendapatkan jaminan keselamatan dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum," tutupnya. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat