Potret DPRD Natuna: Di Tengah Penghasilan Rakyat Turun, Pendapatannya Meningkat
Kamis, 24 Juli 2025 - 21:17:00 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Pendapatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengalami kenaikan mencapai 20 persen lebih tahun 2024.
Ironi, justru kenaikan pendapatan wakil rakyat ini di tengah penurunan penghasilan dan rendahnya daya beli masyarakat (rakyat) dalam memenuhi kebutuhan hidup makin tinggi dan lapangan pekerjaan sulit.
Berdasarkan penelusuran, dalam dokumen anggaran tahun 2024, penghasilan 20 anggota dewan itu tembus Rp7.509.937.692. Angka ini naik 20,18 persen dari tahun 2023 senilai Rp6.248.915.722.
Apa saja kenaikan pendapatan DPRD tersebut?.
Dari data diperoleh, ada sejumlah item kenaikan pada pemdapatan DPRD Natuna ini, rinciannya:
* Uang Representasi : Rp449.820.000
*Tunjangan Keluarga : Rp58.514.000
*Tunjangan Beras : Rp75.475.800
* Uang Paket : Rp38.535.000
* Tunjangan Jabatan : Rp652.238.998
* Tunjangan Alat Kelangkapan : Rp51.743.550
* Tunjangan Alat Kelengkapan lainnya : Rp5.572.350
* Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota : Rp2.520.000.000
* Tunjangan Reses : Rp420.000.000
* Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota : Rp57.464.526
* Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota : Rp135.297.468
* Tunjangan Transportasi Rp2.875.500.000
* Uang Jasa Pengabdian : Rp169.785.000
Jika dikalkulasikan, maka rata-rata anggota DPRD masing-masing mengantongi Rp31 juta setiap bulannya.
Namun, dari data penghasilan para wakil rakyat itu, poin penambahan anggaran, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota serta uang jasa pengabdian yang mengalami pembengkakan cukup signifikan dari tahun 2023.
Melonjaknya tunjangan komunikasi dan jasa pengabdian di penghujung masa akhir jabatan wakil rakyat periode 2019-2024 DPRD patut dipertanyakan, mengapa?
Ketua DPRD Natuna, Rusdi dikonfirmasi media via pesan whatsApp, Kamis (24/7/2025) menyampaikan, jika dirinya saat itu hanya anggota biasa dan sebaiknya ditanyakan pada Ketua DPRD Natuna periode 2019-2024, Daeng Amhar. “Saya tidak ikut dalam tim Badan Anggaran (Banggar), hanya anggota biasa,” tulisnya.
Jika kesejahteraan wakil rakyat meningkat drastis, beda halnya dengan gaji dan tunjangan Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024, hanya Rp402.771.664. Anggaran ini turun 54.76 persen dari tahun 2023 senilai Rp890.238.796.
Jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Natuna Nomor 1 tahun 2021, tentang Pedoman Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemberian tunjangan pada wakil rakyat di Kabupaten Natuna sepatutnya berlandaskan kemampuan keuangan daerah.
Lalu, seperti apa kemampuan keuangan daerah Natuna?
Panita Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Heru Candra, saat dikonfirmasi media Kamis (24/7/2025) melaluiq panggilan whatsApp mengatakan, jika kenaikan itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 tahun 2024 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Oprasional, pasal 4, dimana perhitungan tunjangan komunikasi disadarkan pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dua tahun sebelumnya (realisasi).
Ia merinci, dalam Permendagri itu, ada tiga kategori, diantaranya Kemampuan Keuangan Daerah Tinggi di atas Rp550 miliar, sedang di atas Rp300 miliar dan rendah di bawah Rp300 miliar. Kemampuan keuangan ini merupakan realiasi APBD dikurangi belanja pegawai.
Merujuk pada regulasi itu dan berdasarkan Surat KKD diterima tanggal 23 Juli 2023 dari Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko, selaku Koorinator Pengelolaan Keuangan Daerah, maka, acuan tunjangan komunikasi DPRD Natuna tahun 2024, berdasarkan KKD tahun 2022, mencapai Rp348.991.589.448. “Kami hanya berpatokan pada surat dari TAPD,” ucapnya.
Dalam laporan realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, realisasi APBD Natuna hanya mencapai senilai Rp972.909.236.075 dari target APBD 2024 senilai Rp1.309.442.057.434 atau hanya terealisasi 74,30 persen dari target.
Jika DPRD berempati, sepatututnya tunjangan tersebut bisa ditinjau ulang, mengingat tahun 2025 ini, perhitungan tunjangan DPRD sama dengan tahun 2024.
Meskipun pemerintah masih dibebani kondisi fiskal keuangan daerah yang sedang morat-marit, urusan tunjangan DPRD tetap lancar. (tim)
Komentar Anda :