Belum Ada SOTK Pasca Terbentuk BP Haji, Pelayanan Haji 2026 di Pekanbaru Masih Ditangani Kemenag
Selasa, 29 Juli 2025 - 20:42:11 WIB
.jpeg) |
| Hj Haryati |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sejauh ini masih melayani pelaksanaan teknis dan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Pekanbaru Hj Haryati kepada suluhriau.com, Selasa, (29/7/2025) mengatakan, kehadiran Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) belum serta merta mengalihkan urusan penyelenggaraan haji ke lembaga baru itu terutama di tingkat daerah.
Menurut Haryati, belum ada regulasi untuk proses pemutusan semua pelayanan haji, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan. Sehingga pelayanan masih dihandel Kemenag.
"Saat ini kita masih menunggu nomenklatur perubahaannya, apakah nanti ada di setiap daerah, baik di tingkat provinsi, kota atau di kabupaten ada unit pelayanan BP Haji, mislanya BP Haji Pekanbaru. Jadi belum ada SOTK (Susunan Organisasi Tata Laksana red)," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah RI telah membentuk Badan Pelayanan Haji (BP Haji) untuk melayani penyelenggaraan haji.
BP Haji yang dibentuk pemerintah baru di tingkat pemerintah pusat, karena perangkat di bawah belum termasuk SDM, sehingga masih menggunakan SDM Kemenag yang ada sekarang.
Karena itu, kemenag tetap bertanggung jawab dalam hal-hal teknis, termasuk layanan administrasi jamaah dan lainnya masih ditangani Kemenag di daerah.
"Semua proses administrasi dan lainnya bagi jamaah calon haji tahun 2026 masih seperti biasa, belum ada perubahan prosedur di tingkat daerah terkait mekanisme penyelenggaraan haji. Kami masih melayani," tambah Haryati. (sr5)
Komentar Anda :