Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Diskusi Ranperda Ponpes, Anggota FPKB DPRD Kampar Ramli dan Raja F. Fahlevi Temui Ustadz Abdul Somad
Rabu, 30 Juli 2025 - 15:55:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dua Anggota
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Ramli, S.Kom dan Raja Ferza Fahlevi, S.H., M.H, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman ulama kharismatik asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), Rabu (30/7/2025).

Kunjungan tersebut tidak sekadar mempererat silaturahmi, melainkan juga sebagai ajang diskusi mendalam  untuk mendapat masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kampar.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat keumatan itu, berbagai aspek penting terkait eksistensi dan penguatan pesantren dibahas secara komprehensif. Raja Ferza Fahlevi menyampaikan bahwa Ranperda ini dirancang untuk mencakup sistem pesantren secara menyeluruh.

"Kami ingin Perda ini mengunci sistem dari atas sampai ke bawah. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan sumber daya manusia, khususnya tenaga kerja di lingkungan pesantren," ungkap Raja Fahlevi kepada wartawan usai pertemuan.

Sementara itu, Ramli menyoroti permasalahan klasik yang dihadapi tenaga pengajar pesantren, khususnya mereka yang telah lulus seleksi CPNS atau PPPK namun kemudian dipindahkan ke sekolah formal.

"Banyak guru pondok yang setelah jadi ASN justru ditugaskan ke SD atau SMP. Ini merugikan pesantren karena kehilangan tenaga pengajar berpengalaman. Kami ingin ada regulasi agar guru pesantren tetap bisa mengabdi di lingkungan asalnya meskipun sudah berstatus ASN,” jelas Ramli.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Abdul Somad menyambut baik inisiatif dari Fraksi PKB DPRD Kampar. Ia menegaskan bahwa pesantren adalah institusi penting dalam membangun peradaban Islam dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga pusat peradaban Islam. Sudah waktunya dibuat perda yang mengatur dengan jelas eksistensi dan kebutuhan pesantren,” ujar UAS.

UAS juga menyarankan agar para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kampar dilibatkan langsung dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia mengusulkan agar diadakan forum khusus yang menghadirkan para kiai dan pengasuh pesantren untuk menyuarakan kebutuhan riil di lapangan.

Sebagai kader PKB yang berakar kuat dari tradisi Nahdlatul Ulama (NU), Ramli dan Raja Fahlevi menegaskan komitmen fraksinya dalam memperjuangkan keberadaan pesantren.

“PKB akan terus berada di barisan depan dalam mengawal regulasi dan bantuan untuk pondok pesantren. Ini adalah amanah perjuangan kami,” tegas Raja Fahlevi.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya konkret DPRD Kampar Fraksi PKB dalam membangun regulasi yang tidak hanya berpihak, tetapi juga menjawab kebutuhan pesantren secara substansial dan berkelanjutan.(sr5)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat