Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Tiga Pemuda Desa Sendayan dan Petai ini Dicokok Polsek Kampar Terkait Kasus Narkoba
Kamis, 31 Juli 2025 - 08:18:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar menangkap tiga pemuda terkait kasus narkoba jenis sabu di lokasi berbeda Rabu (30/7/2025) sekira pukul 0.30 Wib.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berhasil diamankan dua pelaku yaitu AL (26) dan IJ (27) mereka warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, bersamanya diamankan barang sabu-sabu 38,00 gram.

Untuk TKP kedua berhasil diamankan YA (23) warga Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya, bersamanya  diamankan sabu-sabu 0,27 gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita melalui keteranganya dikutip Kamis (32/7/2025).

"Benar dalam semalam kita berhasil amankan 3 orang Pelaku narkoba di dua TKP," jelasnya.

Awalnya kata Kapolsek, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Desa Sendayan sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Mashudi langsung melakukan penyelidikan.

"Saat itu kita melihat dua pelaku AL dan IJ yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor, keduanya langsung kita tangkap," terang Kapolsek.

Setelah itu, tim melakukan penggeledahan pada kedua pelaku,  ditemukan 7 paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak Redoxson, 2 HP, uang Rp 200 ribu,  1 Honda Beat, saat itu penggeledahandi saksikan oleh warga setempat saat itu.

"Tidak sampai disitu, tim langsung melakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui ada menyerah barang bukti narkoba kepada pelaku YA, tim Opsnal reskrim Polsek Kampar langsung melakukan upaya pemancingan terhadap pelaku YA," terang Kapolsek.

Kemudian pelaku YA ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan badan dan barang ditemukan 2 paket paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak Redoxson, Handphone, Yamaha N Max yang disaksikan warga setempat.

"Pelaku YA mengakui 2 paket barang haram itu ia dapat dari pelaku AL dan IJ," ujar IPTU Rekmusnita.

Ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat