Razia Gabungan di Jl Soekarno-Hatta, 48 Kendaraan ODOL di Suruh Putar Balik oleh Petugas
Kamis, 31 Juli 2025 - 12:08:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Sebanyak 48 Kendaraan over dimensi over load (ODOL) di suruh putar balik oleh petugas pada Operasi Gabungan Penekanan Mobil Tonase Besar yang masuk Kota digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (31/7/2025).
Operasi Gabungan ini melibatkan, Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Denpom 1/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau, dan PT Jasa Raharja.
"Total tadi ada 48 Kendaraan ODOL yang melanggar aturan secara kasat mata para pelanggar tersebut kita tindak melalui tilang manual. Jadi tadi pelanggaran nya ada dua macam aja yaitu rambu lalulintas dan ODOL," ujar Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru H.Khairunas, Kamis (31/7/2025).
Khairunas menjelaskan, pada hari ini kami kembali melajukan kegiatan pihaknya bersama stakeholder dan Dirlantas Polda Riau melakukan operasi gabungan dalam hal ini secara kasat mata, pelanggaran rambu-rambu dan pelaksanaan surat keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 649. Disini kami menindak ODOL yang masuk ke kota Pekanbaru. Sesuai regulasi nya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota. truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.
"Tadi kami menyuruh agar mobil angkutan barang untuk putar arah kembali ke jalur peruntukan. Kami menghimbau kepada perusahaan mobil angkutan barang maupun orang lengkapi lah surat kendaraan nya dan patuhi rambu-rambu yang ada. Jika kami temukan melanggar kami tidak segan-segan untuk putar arah balek, " jelasnya.
Khairunas menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisasi angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau. (kim)
Komentar Anda :