Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ekbis
Mulai 2 Agustus 2025 Jalan Tol Padang-Sicincin Berbayar, Berikut Rincian Tarifnya
Kamis, 31 Juli 2025 - 13:12:16 WIB

SULUHRIAU - Jalan Tol Padang-Sicincin akan bertarif mulai Sabtu (2/8/2025) pukul 00.00 WIB. Masyarakat yang akan melintas diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku dan menyiapkan saldo uang elektroniknya.

Pemberlakuan tarif ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang sebelumnya telah lebih dulu beroperasi dari Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dan telah ditetapkan tarifnya.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol yang ingin melintas dari arah Pekanbaru menuju Sicincin maupun sebaliknya untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol," ujar Adjib, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/8/2025).

Jalan Tol Padang-Sicincin ini memberikan manfaat yang signifikan, salah satunya yaitu mempermudah konektivitas dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Sicincin atau sebaliknya, dari yang semula sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Berikut rincian tarif yang harus disiapkan pengguna jalan untuk melintas di Jalan Tol Padang-Sicincin per 2 Agustus 2025:

Rute Padang-Kapalo Hilalang maupun sebaliknya:

Golongan I: Rp 50.500
Golongan II dan III: Rp 75.500
Golongan IV dan V: Rp 100.500
Jalan Tol Padang-Sicincin sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang membantu mendistribusikan kepadatan trafik yang berada di jalan nasional. 

Jalan tol ini berperan besar dalam mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan UMKM.

Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025. Langkah ini sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat. (Ant, src)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat