Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Ungkap Tiga Kasus Jadi Perhatian Publik, Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku, Ini Kasusnya
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 14:33:51 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Satreskrim Polres Kampar mengekpos tiga kasus di wilayah Kabupaten Kampar yang mendapat perhatian publik, Sabtu, (9/8/2025).

Dari kasus ini polisi menangkap tiga pelaku yang kini masih dalam proses hukum. Kasus tersebut yakni  kasus Pencabulan, kasus spesialis pencurian mobil Pick Up dan spesialis pencurian mesin air.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dalam ekspos itu menjelaskan, tiga kasus ini yaitu, pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji, spesialis pencurian mobil pick dan spesialis pencurian mesin air.

Yang pertama, kasus pencabulan guru ngaji berinisial TA (44) warga kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang ditangkap pada Jum'at (8/8/2025) yang dilakukan kepada dua orang muridnya.

"Korban dua orang yang berusia 10 dan 11 tahun, pelaku ini mencabuli korban dengan cara meremas payudara korban dan tindakan asusila lainnya,"ungkap Kasat.

Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus membimbing dan mengajarkan anak-anak melaksanakan sholat. 

"Pelaku dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, karena korban sudah trauma dengan tindakan gurunya tersebut," tegas Kasat.

Kemudian yang kedua, kasus spesialis pencurian mobil pick up yang sudah beraksi Anatar kabupaten dan Provinsi. "Untuk wilayah Riau sudah sudah di tiga TKP melakukan aksinya, yaitu di Bangkinang Kota, Tapung Hulu dan Siak," ujarnya.

Setelah melakukan pencurian mobil ini, pelaku menjualnya di daerah Sumatera Utara dengan harga Rp 25 juta perunit, "hasilnya untuk kebutuhan ekonomi dan membeli Narkoba," terang Kasat.

Sementara itu, untuk kasus terakhir spesialis pencurian mesin air dengan tersangka RE (24)  warga Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. "Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya Desa Pasir Sialang, pelaku sudah melakukan aksinya 4 kali," katanya.

Korban Devy Yulianti (34) sudah sering kehilangan mesin air, "setelah melapor pelaku kita langsung Lidik dan pada Jum'at (8/8/2025) sekira pukul 15.00 Wib berhasil kita tangkap di belakang Lapas Bangkinang di rumah saudaranya," terang Kasat.

Disisi lain, Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Gian menghimbau kepada warga untuk selalu proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat adanya potensi ataupun aksi kejahatan.

"Tidak hanya itu, kewaspadaan juga harus lebih ditingkatkan agar tidak terjadi tindakan serupa," tegas AKP Gian. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat