4 Hari tak Melaut, Nelayan Gelar Aksi Protes SPBU PT. SPRH Bagan Siapiapi tak Bisa Beli Jual BBM Solar
Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:34:11 WIB
SULUHRIAU, Rohil- Masyarakat nelayan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil menggelar aksi demo di unit usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. SPRH (Perseroda) Bagansiapiapi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Minggu (10/8/2025).
Mereka berunjuk rasa di Jalan Lintas Kecamatan, Batu 4 (empat), Bagansiapiapi. Aksi demo masyarakat nelayan yang didampingi kaum ibu itu sempat memanas.
Mereka saling adu mulut antara masyarakat dengan petugas SPBU, namun situasi dapat dinetralisir oleh aparat kepolisian dan TNI yang tiba di lokasi tepat waktu dan merendam situasi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, aksi demo tersebut diduga dipicu oleh kebijakan pihak unit usaha SPBU PT. SPRH (Perseroda) BUMD Rohil yang baru baru ini tidak bersedia menjual bahan bakar minyak (BBM) Bio Solar kepada nelayan yang mengambil minyak menggunakan jerigen.
"Sudah empat hari kami para nelayan Bagansiapiapi sudah tidak melaut akibat tidak dapat membeli minyak solar di SPBU ini. "Alasannya mengapa kami tidak dapat membeli minyak solar di sini kami tidak tahu, padahal kami memiliki rekomendasi sesuai aturan," kata salah seorang peserta aksi.
Para peserta aksi meminta agar BBM Solar di SPBU Bagansiapiapi untuk nelayan di unit usaha PT. SPRH (Perseroda) BUMD Rohil bisa dijual kepada nelayan sehingga nelayan dapat kembali beraktivitas seperti semula.
"Kami memohon kepada Bupati Rohil H. Bistamam segera mengambil kebijakan, kalau kami tidak bisa membeli minyak di sini lagi, anak istri kami mau makan apa, tolong pak hal ini jadi perhatian serius," ujar peserta aksi.
Aksi demo masyarakat nelayan di SPBU Bagansiapiapi, unit usaha PT. SPRH (Perseroda) dimulai sekira pukul 13:38 Wib.
Aksi berlangsung diperkirakan selama dua jam, selanjutnya para aksi akhirnya sepakat membubarkan diri pada pukul 15:43 Wib.
Hingga berita ini dirilis, Plt Direktur Utama BUMD Rohil Rahmat Hidayat belum memberikan klarifikasi secara resmi terkait kebijakan ini. Pihak terkait juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. (src)
Komentar Anda :