Selasa, 18 Agustus 2026 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
 
 
☰ Hukrim
BNNP Riau Sita 63 Kg Ganja yang Disimpan di Atap PKM UIN Suska Riau, 2 Alumni Mahasiswa Tersangka
Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:21:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membongkar jaringan peredaran ganja kering yang melibatkan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. 

Sebanyak 63 kilogram ganja kering disita, sebagian besar ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Charles Panuju Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Agustus 2025 yang mencurigai adanya pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim diperintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Berliando, , berhasil mengamankan RS dan S di loket pengiriman. 

"Dari tangan keduanya, petugas menyita satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Tangerang Selatan, Banten," ujar Kombes Charles, Rabu (13/8/2025).

Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui masih menyimpan paket ganja lainnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan pihak kampus.

Hasilnya, ditemukan dua kardus lain yang disembunyikan di atas atap gedung. Satu kardus berisi 30 paket ganja dan satu kardus lainnya berisi 10 paket ganja, seluruhnya dibungkus lakban cokelat.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RS mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman ganja sejak Mei 2025 atas perintah dua rekannya, A dan M. "RS mengaku menerima imbalan sebesar Rp200.000 untuk setiap aksi," kata Kombes Charles.

Dijelaskannya, ganja kering tersebut diambil dari daerah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam, dan diterima RS di area kampus UIN Suska Riau.

Selanjutnya, RS menyimpan ganja tersebut di atap Gedung PKM kampus dan membaginya ke dalam beberapa paket, yakni 23 paket untuk dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket untuk dikirim ke Palembang, 4 paket sebagai upah kepada kurir, dan 3 paket dijual seharga Rp1,5 juta per paket.

Sementara itu, tersangka S mengaku sudah dua kali terlibat dalam jaringan ini sejak Juli 2025, atas perintah RS. Ia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket ganja berhasil terjual atau dikirim. 

"Kedua tersangka memanfaatkan lingkungan kampus sebagai lokasi penyimpanan karena menganggapnya aman dari pantauan aparat penegak hukum," ungkap Kombes Charles.

Kedua tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kombes Charles menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan mantan mahasiswa dan penggunaan fasilitas kampus untuk kejahatan narkotika. Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk menciptakan "Kampus Bersinar"—Bersih dari Narkoba.

“Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” tegasnya. (src, mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    02 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    03 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    04 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    05 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    06 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    07 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    08 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    09 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    10 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    11 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    12 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    13 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    14 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    15 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    16 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    17 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    18 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    19 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    20 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    21 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    22 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat