Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Belum Ada Solusi, Warga Pelalawan Kembali Demo Minta Gubri hingga Bupati Tolak Relokasi Satgas PKH
Senin, 08 September 2025 - 17:42:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ribuan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) kembali menggelar aksi demo ke Kantor DPRD Riau, Senin (7/9/2025).

Aksi serupa sudah dilakukan dua kali sebelumnya dan ini kali ketiga mereka menuntut keadilan bagi warga yang korban konflik di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Riau.

AMMP menilai hingga saat belum ada kepastian sebagai solusi yang ditutut warga melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ribuan warga yang dijanjikan solusi atas kehidupan mereka  namun belum mendapat kepastian. Ironisnya, korporasi besar milik cukong maupun toke yang diduga menjadi dalang utama kerusakan parah kawasan TNTN, hingga kini tak ada satupun yang ditindak tegas.

"Kami sudah melampirkan fakta lapangan. Semua tidak sesuai dengan pernyataan Satgas PKH sebelumnya yang katanya akan adil, arif, dan bijaksana terhadap masyarakat. Termasuk komitmen mengejar korporasi perusak hutan, namun nyatanya tidak terbukti," tegas Koordinator Umum aksi, Wandri Putra Simbolon, saat menyampaikan orasi didampingi koordinator lainnya di DPRD Riau.

Warga oleh Satgas PKH meminta ada pernyataan sikap dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan dengan menolak relokasi.

Wandri Saputra Simbolon, Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan, aksi demontrasi kali ini pihaknya meminta agar adanya keputusan dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap penolakan relokasi tersebut.

Menurutnya, jika hanya menyampaikan pernyataan sikap kami, maka hasilnya akan sama. Untuk itu, mereka meminta agar ada pernyataan sikap bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menolak relokasi yang disampaikan Satgas PKH.

Ia menyebut, Satgas PKH ini terdiri dari beberapa stakeholder tarkait. Dalam pengambilan kebijakan relokasi ini juga ada unsur dari pemerintah.

"Sekiranya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten menolak, tentu Pemerintah Pusat berpikir lagi untuk merelokasi masyarakatnya. Kenapa? Karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah pemerintah daerah," ungkapnya.

Oleh sebab itu, massa aksi menunggu kepastian dan pernyataan sikap dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan.

Mereka meminta agar Gubernur Riau, bersama DDRD, Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, DPRD dan Kapolres Pelalawan ikut menolak relokasi masyarakat yang terdampak penertiban Satgas PKH.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Medium DPRD Riau, massa aksi meminta agar Gubernur Riau bersama Forkopimda hadir untuk menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Saat ini, pertemuan masyarakat Pelalawan dengan DPRD Riau dan Forkopimda diskor sementara oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto, untuk menunggu kedatangan Forkopimda tersebut.

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Pelalawan yang terdampak penertiban oleh Satgas PKH.

1. Seluruh masyarakat yang terdampak yang katanya kawasan Taman Nasional tesonilo menolak untuk relokasi sebagaimana yang disampaikan Satgas PKH dan kami akan bertempat tinggal di tempat yang saat ini berada dalam (TNTN dan HTI)

2. Masyarakat meminta kepada seluruh pimpinan Riau yang saat ini menjabat untuk bijak dalam menyelesaikan persoalan, terkhususnya TNTN agar pemerintah ikut menyuarakan penolakan relokasi kepada pemerintah pusat dengan jumlah penduduk sekitar 30 ribu hingga 35 ribu jiwa

3. Kami aliansi mahasiswa dan masyarakat meminta pemerintah pusat agar dapat melakukan kajian khusus untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan nomor 5 tahun 2005 dalam pokok hukum yang diterapkan saat ini

4. Kami masyarakat meminta dalam waktu 10 hari seluruh Satgas PKH di tarik keluar atau dikembalikan dari seluruh kawasan yang terdampak TNTN dan HTI

5. Aliansi mahasiswa masyarakat meminta kepada aparat untuk memeriksa pejabat desa yang menerbitkan surat keterangan tanah di dalam kawasan

6. Kami masyarakat meminta kepada Bupati Pelalawan untuk bisa mencopot 6 kepala desa yang terdampak kawasan hutan serta RT/RW di daerah yang terdampak segera diganti jika terbukti melanggar hukum dan merusak kepercayaan masyarakat

7. Meminta Bapak Gubernur Riau, Bapak Bupati pelalawan dan Bapak Bupati Indragiri Hulu untuk bisa menjembatani masyarakat dengan Kementerian Kehutanan, Kementrian ATR BPN, dan kementerian lainnya yang berkesinambungan terkait kawasan hutan

8. Kami masyarakat meminta DPRD Provinsi Riau untuk segera mendorong bisa berlangsungkan LDP di DPR RI Komisi 3 dan Komisi 4

9. Aliansi mahasiswa masyarakat meminta kepastian hukum dan kepastian penyampaian aspirasi masyarakat dalam waktu satu kali 24 jam ke DPR RI dan dalam bulan ini dilangsungkan RDP dengan Komisi terkait di DPR RI. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat