Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Tujuh Daerah di Riau Belum Usulkan Draft APBP 2025 ke Pemrov untuk Dievaluasi
Selasa, 16 September 2025 - 19:21:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini, dari 12 kabupaten kota di Provinsi Riau, tujuh daerah masih belum mengusulkan draft Anggaran Pembangunan dan Belaja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 ke Pemrov Riau  untuk dievaluasi.

Dengan demikian baru lima daerah yang sudah mengusulkan draf APBD-P tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Riau.

Hal itu dikarenakan pembahasan anggaran perubahan antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat belum selesai. 

"Sampai saat ini baru lima kabupaten kota yang sudah selesai dilakukan evaluasi anggaran perubahan perubahan 2025. Ke lima daerah itu Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar dan Kota Dumai," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Selasa (16/9/2025). 

Sedangkan tujuh daerah yang belum menyampaikan draf evaluasi anggaran perubahan 2025 yaitu, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Pekanbaru. 

"Mungkin kabupaten kota lainnya yang belum kita terima draf anggaran perubahannya untuk dievaluasi masih berproses, karena sedang pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD setempat yang baru," ujarnya. 

Dia mengatakan, untuk pengesahan APBD-P sesuai peraturan harus sudah dilakukan paling lambat 30 September. Artinya masih ada waktu 14 hari lagilagi hari untuk mendapat persetujuan dari DPRD kabupaten kota setempat. 

"Kita sudah menyarankan ke kabupaten yang belum untuk segera menyelesaikan proses penyusunan anggaran perubahannya," sarannya. 

Di samping itu, Indra menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD-P kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap. 

"Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD-P kabupaten kota sesuai tahapan dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat