Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Wawako Pekanbaru Markarius Tegaskan Agar Tempat Hiburan Malam Taat Aturan
Rabu, 24 September 2025 - 17:17:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dengat tegas meminta agar tempat hiburan malam mematuhi aturan sesuai perizinan.


Politisi PKS ini mengatakan, sudah ada item yang secara tegas tidak boleh dilakukan karena berpotensi mengganggu masyarakat sekitar.


“Kami harap tempat hiburan malam menaati apa yang disepakati sesuai aturan. Kami minta komitmen itu tetap dipenuhi,” kata Markarius, Rabu (24/9/2025).


Ia juga mengingatkan, pemko akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi di luar aturan. Markarius meminta masyarakat tidak segan melapor apabila ada pelanggaran di lapangan.


“Kalau masih ada yang beroperasi di luar ketentuan, kami minta masyarakat melapor dan akan kita ditindak tegas,” tegasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru turun langsung ke HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9/2025) malam.


Saat itu Kepala Satpol PP Yuliarso lamgsung turun untuk memastikan aktivitas hiburan malam tersebut sesuai izin yang dikantongi.


Dari hasil pengecekan, HW Livehouse hanya memiliki izin restoran dan musik kreatif. Sementara izin bar dan diskotek belum mereka kantongi.


“Dari hasil kita turun memastikan tidak ada izinnya, bar dan diskotek, itu tidak beroperasi,” ungkap Yuliarso kepda media, Selasa (23/9/2025).


Mantan Kadishub ini mengatakan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bar maupun diskotek. Peralatan musik bar dan DJ juga tidak terlihat.


“Peralatan bar, kelab malam dan diskotek yang biasanya mengeluarkan bunyi di atas 100 desibel,  malam itu tidak ada, semuanya disimpan,” jelasnya.


Ia mengingatkan pengelola agar mematuhi izin yang berlaku. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.


“Kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan. Izin bar dan diskotek mereka masih dalam proses,” terang Yuliarso. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat