SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dengat tegas meminta agar tempat hiburan malam mematuhi aturan sesuai perizinan.
Politisi PKS ini mengatakan, sudah ada item yang secara tegas tidak boleh dilakukan karena berpotensi mengganggu masyarakat sekitar.
“Kami harap tempat hiburan malam menaati apa yang disepakati sesuai aturan. Kami minta komitmen itu tetap dipenuhi,” kata Markarius, Rabu (24/9/2025).
Ia juga mengingatkan, pemko akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi di luar aturan. Markarius meminta masyarakat tidak segan melapor apabila ada pelanggaran di lapangan.
“Kalau masih ada yang beroperasi di luar ketentuan, kami minta masyarakat melapor dan akan kita ditindak tegas,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru turun langsung ke HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9/2025) malam.
Saat itu Kepala Satpol PP Yuliarso lamgsung turun untuk memastikan aktivitas hiburan malam tersebut sesuai izin yang dikantongi.
Dari hasil pengecekan, HW Livehouse hanya memiliki izin restoran dan musik kreatif. Sementara izin bar dan diskotek belum mereka kantongi.
“Dari hasil kita turun memastikan tidak ada izinnya, bar dan diskotek, itu tidak beroperasi,” ungkap Yuliarso kepda media, Selasa (23/9/2025).
Mantan Kadishub ini mengatakan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bar maupun diskotek. Peralatan musik bar dan DJ juga tidak terlihat.
“Peralatan bar, kelab malam dan diskotek yang biasanya mengeluarkan bunyi di atas 100 desibel, malam itu tidak ada, semuanya disimpan,” jelasnya.
Ia mengingatkan pengelola agar mematuhi izin yang berlaku. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.
“Kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan. Izin bar dan diskotek mereka masih dalam proses,” terang Yuliarso. (src)
Komentar Anda :