Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Pantau Lokasi Aktivitas Galian C di Mayang Pongkai, Polsek Kampar Kiri Hilir Gandeng Tokoh Masyarakat
Minggu, 28 September 2025 - 09:34:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar Kiri Hilir menggandeng tokoh masyarakat dalam upaya menkonter opini publik terkait pemberitaan miring tentang adanya pembiaran aktivitas galian C ilegal di Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita menerangkan, berawal dari viralnya video di media sosial Tiktok yang menuding adanya aktivitas galian C ilegal di Desa Mayang Pongkai, Polsek Kampar Kiri Hilir langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
 
Pada Sabtu 12 Juli 2025 Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto, melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian C yang viral tersebut. 


Namun, saat pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Lokasi galian C tersebut tertutup pagar dan terkunci gembok.
 
Selanjutnya, pada hari Kamis 21 Agustus 2025, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita melakukan pengecekan lokasi tambang ilegal jenis Galian C di Jalan Poros Desa Simalinyang - Mayang Pongkai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 


Saat pengecekan, aktivitas tambang ilegal juga sudah tidak beroperasi. Kapolsek Kampar Kiri Hilir memberikan himbauan kepada pengelola/penjaga lokasi tambang untuk segera mengurus perizinan galian C.
 
Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani isu ini, pada hari Sabtu (27/9/2025), Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry Curie Ambarita kembali memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto untuk melakukan pengecekan lokasi galian C yang viral di media sosial Tiktok tersebut. 


Kali ini, pengecekan dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat setempat, yaitu Ketua LPM desa Simalinyang H. Fitran, Tokoh masyarakat H. Syafri Jaya, dan Kadus Eris Darwanto. Hasilnya, tetap tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal.
 
"Polsek Kampar Kiri Hilir selama dari bulan Agustus 2025 hingga saat ini terus memantau dan melakukan pengecekan, dan setelah dilihat kembali tidak ada aktivitas apapun di dalam lokasi tersebut," tegas Kapolsek.
 
Dengan adanya serangkaian kegiatan pengecekan dan penindakan yang melibatkan tokoh masyarakat ini, Polsek Kampar Kiri Hilir membuktikan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya dan membantah tudingan adanya pembiaran terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Mayang Pongkai. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat