Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Dirikan 1.862 Posbankum, Masyarakat Bisa Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis
Senin, 29 September 2025 - 17:35:24 WIB

SULUHRIAU- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Riau berhasil mendirikan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa di Provinsi Riau selama dua bulan.


Keberadaan pos bankum ini, akan dilaunching dalam waktu dekat ini oleh  yang dijadwal dilakukan langsung oleh Menkum RI bersama Gubernur Riau (Gubri).


Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan kepada wartawan di acara coffee morning di kantornya, Senin (29/5/2025).


Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menggesa untuk segera memberikan pelatihan kepada para legal yang nantinya bekerja di setiap Posbankum tersebut yang ada tersebut.


Menururnya, satu Posbankum akan diisi dua para legal, yang tidak mesti background pendidikannyan ilmu hukum. Dari jumlah pos bankum, akan menyerap lebih kurang 3.600 para legal yang akan diberi pelatihan sebelum program ini direalisasikan.


Para legal ini diupayakan untuk mendapat insentif atau honorarium, pihak Kanwil Kemenkum Riau saat ini juga tengah berupaya agar pihak pemerintah setempat untuk dapat menganggarkan honor tersebut.


“Kita lagi mengusulkan dengan Kementerian Desa terkait dengan alokasi dana desa agar diberikan anggaran untuk honorarium para legal. Dan ini juga kemungkinan untuk pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeksplorasi APBD nya agar bisa diberikan bantuan honorarium kepada para legal,” katanya.


Riau Posisi Kelima Tercepat Pembentukan


Keberadaan Posbankum ini digadangkan menjadi media yang dapat menyelesaikan persoalan hukum ringan di tingkat desa tanpa berlanjut ke tingkat aparat penegak hukum atau semacamnya. 


“Ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapat akses to justice ketika mendapat permasalahan hukum. Layanan ini tidak ada tarifnya,” tukas Rudy. 


“Posbankum ini, dalam waktu dekat kita akan mengadakan pelatihan untuk para legal, dalam waktu satu bulan ini akan dilaksanakan pelatihan,” jelas Rudy. 


Menurut Rudy pembentukan Posbankum ini Riau menjadi peringkat ke lima tercepat di Indonesia.


Sebelum launching pelatihan para legal diharapkan sudah selesai dan bisa langsung bekerja sesuai harapan dan tanggung jawab yang diamanahkan.


Para legal yang dididik ini, merupakan orang-orang bertugas sebagai mediator ketika terjadi persoalan hukum ringan di desanya. 


Melalui program Posbankum ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan hukum ringan dengan konsep musyawarah sebelum sampai ke kejaksaan.


“Keberadaan Posbankum adalah untuk mengedepankan lagi budaya leluhur, ketika ada masalah kecil di masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah,” pungkas Rudy. 


Perekrutan para legal ini akan dipilih oleh pejabat di tingkat desa, mereka ini tak mesti lulusan pendidikan hukum. Bisa saja mereka yang lulusan tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) yang memiliki komunikasi mumpuni dalam melakukan mediasi.


Para legal ini diupayakan untuk mendapat insentif atau honorarium, pihak Kanwil Kemenkum Riau saat ini juga tengah berupaya agar pihak pemerintah setempat untuk dapat menganggarkan honor tersebut.


“Kita lagi mencoba dengan Kementerian Desa terkait dengan alokasi dana desa agar diberikan anggaran untuk honorarium para legal. Dan ini juga kemungkinan untuk pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeksplorasi APBD nya agar bisa diberikan bantuan honorarium kepada para legal,” papar Rudy.


Keberadaan Posbankum ini digadangkan menjadi media yang dapat menyelesaikan persoalan hukum ringan di tingkat desa tanpa berlanjut ke tingkat aparat penegak hukum atau semacamnya. “Ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapat akses to justice ketika mendapat permasalahan hukum. Layanan ini tidak ada tarifnya,” pungkas Rudy. (sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat