Heboh Harimau Muncul di Desa Penghidupan, Kapolsek Imbau Warga tak Keluar Rumah Malam Hari
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 15:54:08 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah, terutama setelah pukul 17.00 Wib.
Ini menyusul adanya lsporan warga seekor harimau muncul di sekitar pemukiman mereka, tepatnya di sekitar Jalan Poros Pinggir SSA, dekat kebun adat kenegerian desa.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Ferry Curie Ambarita, SH., MH,
didampingi oleh 3 personel Bhabinkamtibmas Polsek KKH, 5 orang dari Dinas BBKSDA Riau, Kepala Dusun serta perwakilan masyarakat.
Kapolsek bersama tim turun langsung ke lokasi pada Jumat (3/10/2025), pukul 09.00 Wib.Tim gabungan melakukan penyisiran dan wawancara dengan warga setempat untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan harimau tersebut.
Meskipun dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan binatang buas, Kapolsek IPTU Ferry Curie Ambarita, SH., MH., tetap menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Penghidupan dan sekitarnya untuk tidak beraktivitas di luar rumah setelah pukul 17.00 WIB. Jika terpaksa harus keluar rumah pada malam hari, usahakan untuk tidak sendirian dan membawa alat penerangan," ujar Kapolsek dengan tegas.
Kapolsek juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa jika melihat atau menemukan jejak-jejak yang mencurigakan, yang mungkin mengindikasikan keberadaan harimau di sekitar pemukiman.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BBKSDA untuk melakukan pemantauan dan patroli secara intensif di wilayah ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," imbuh Kapolsek.
Himbauan ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar. Kapolsek berharap, dengan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi himbauan yang diberikan, masyarakat dapat terhindar dari ancaman bahaya harimau. (hpk)
Komentar Anda :