Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Ada 40 Bangunan Liar di Jalan Bima, Satpol PP Pekanbaru Siap Lakukan Penertiban
Selasa, 07 Oktober 2025 - 16:52:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Bima, tepat di depan Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Kecamatan Binawidya, pada Rabu pagi, (8/10/2025).


Penertiban ini akan dilakukan bersama Tim Yustisi sebagai bagian dari program penataan kawasan kota.


Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah menggelar sosialisasi terakhir kepada para penghuni dan pedagang yang menempati bangunan liar tersebut, Selasa (7/10/2025).


Sosialisasi ini sekaligus menjadi peringatan resmi terakhir bagi pemilik dan penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi.


Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa total terdapat 40 unit bangunan liar yang akan ditertibkan. 


Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 unit diketahui masih aktif digunakan sebagai tempat usaha maupun tempat tinggal, sementara 18 unit lainnya dalam keadaan kosong.


“Penertiban ini merupakan langkah untuk menata kawasan Jalan Bima agar lebih rapi, serta mengembalikan fungsi saluran air atau parit yang selama ini tertutup bangunan liar,” ujar Yuliarso usai sosialisasi.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat keamanan, agar proses penertiban berjalan lancar dan humanis.


Lebih lanjut, Yuliarso menyebutkan bahwa para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. Pemerintah kota telah menyiapkan lokasi relokasi bagi mereka. 


“Kami telah survei dan siapkan lahan alternatif di belakang area mereka berjualan saat ini. Tempat itu lebih aman dan tertata, serta tidak mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.


Di sisi lain, para pedagang menyambut informasi ini dengan perasaan campur aduk. Salah seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari menjajakan gorengan di kawasan tersebut mengaku terkejut ketika didatangi petugas Satpol PP.


Ia menyadari bahwa keberadaannya selama ini menyalahi aturan, namun berharap ada solusi terbaik bagi nasib mereka ke depan.


“Apa boleh buat, Bang. Kalau memang ini aturannya, kami ikut saja. Pemerintah ingin membaguskan jalan dan membersihkan parit, semoga ini jadi jalan terbaik,” ucapnya dengan nada pasrah.


Penertiban bangunan liar di Jalan Bima ini merupakan bagian dari agenda penataan kota yang telah dirancang Pemko Pekanbaru sejak awal tahun. Pemerintah berharap dengan tertibnya kawasan ini, wajah kota akan menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat