Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Ikuti Uji Publik RUU Pidana Mati, Pastikan Selaras dengan KUHP Baru dan Prinsip HAM
Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:53:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, serta jajaran, mengikuti Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Pidana Mati secara virtual pada Rabu (8/10/2025).


Kegiatan ini diikuti dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah. 


Uji publik ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan bertujuan memperoleh masukan komprehensif guna menyempurnakan RUU agar implementasinya selaras dengan prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, kemanusiaan, dan proporsionalitas, serta konsisten dengan amanat KUHP 2023.


Webinar ini diawali oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menyampaikan laporan kegiatan, dimana kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari berbagai institusi penegak hukum, termasuk Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Plt. Wakil Jaksa Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, dan Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Fokus pembahasan mencakup isu masa percobaan, penundaan eksekusi, serta perlindungan terhadap martabat kemanusiaan terpidana mati.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan pentingnya partisipasi dalam forum ini. 


"RUU Pelaksanaan Pidana Mati adalah isu sensitif yang melibatkan banyak aspek, tentunya dari sisi kemanusiaan, dan konstitusi. Uji publik ini sangat vital untuk memastikan bahwa produk peraturan yang dihasilkan benar-benar matang, akuntabel, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dalam KUHP Nasional. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk mengawal setiap kebijakan hukum yang progesif dan humanis," tegas Rudy Hendra Pakpahan.


Kehadiran jajaran Kemenkum Riau dalam uji publik ini menegaskan kesiapan instansi dalam menyerap informasi dan mempersiapkan diri untuk implementasi undang-undang yang bersifat strategis dan berdampak luas bagi penegakan hukum di Indonesia. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat