Pencuri Kabel di IKPP Perawang Diamankan Polsek Tualang
Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:08:47 WIB
SULUHRIAU, Siak - Unit Reskrim Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau mengamankan seorang pria berinisial EB (38), tersangka dalam kasus pencurian kabel milik perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang.
Bersamanya, diamankan 32 meter kabel yang bernilai jutaan rupiah.
Menurut keterangan Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom, pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah aksinya dipergoki oleh sekuriti perusahaan. Namun, upayanya untuk kabur tidak membuahkan hasil.
"Pelaku diamankan setelah sempat bersembunyi. Ia membawa tiga gulung kabel tembaga yang dicurinya dari area perusahaan. Beruntung, petugas keamanan cepat bertindak dan langsung melaporkan kejadian ini kepada kami," ujar Iptu Alan kepada wartawan, Kamis, (9/10/2025).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tualang guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.
Terhadap tersangka, penyidik Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (bbg)
Komentar Anda :