Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Saat Razia Galian C Polri/TNI di Desa Sungai Potai, Pelaku dan Alat Berat Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:37:52 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Lagi,  Polres Kampar berapa Korem 031 Wirabima dan Kodim 0313 KPR melakukan penindakan terhadap Galian C Illegal berupa tanah urug, sirtu, timek di Desa Sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 17.45 Wib.


Razia ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kanit III Tipidter IPTU Hermoliza, Pama IPDA Fauzi Putra Mahendra dan 5 Personil lainnya. 


Dari kodim dipimpin oleh PA Intel Korem 031 Wirabawa Letda Inf. Dadang Hamidani dan tiga personil Intel Korem. Sedangkan dari Kodim 0313 KPR dipimpin oleh Danunut Intel Kodim dan 10 anggota Intel kodim 0313 KPR.


Operasi gabungan ini berawal dapat laporan dari masyarakat ada aktivitas Galian C tanpa izin di Desa Sungai Potai. Selanjutnya dilakukan patroli gabungan terhadap adanya dugaan tindak pidana Galian C Illegal di Desa sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir.


"Tim gabungan bergerak ke TKP dan benar adanya ada aktifitas galian C tanpa izin,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.


Setelah itu, sesampainya di lokasi kita temukan seorang laki-laki yang merupakan operator alat berat excavator yaitu AN (37) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.


Dari sana kita berhasil amankan alat berat merk Hitachi MF210 warna oren dan buku catatan pembelian tanah urug, sirtu dan timek. "Kemudian pelaku dan alat berat kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"ucap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.


Untuk pelaku kita jerat Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.


"Untuk itu, diharapkan kerjasamamya kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal ke pihak yang berwajib. Jika terbukti tidak ada izin, kita pastikan akan tindak," pungkas Kasat. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat