Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kecam Trans7, Waketum PB Keluarga Alumni Ponpes Darel Hikmah: Industri Penyiaran Harus Sensitif
Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:54:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Gelombang kecaman dan seruan boikot terhadap stasiun televisi Trans7 terus bergulir, dipicu tayangan program "Xpose Uncensored" yang dianggap melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.


Waketum PB KAPDH ( Pengurus Besar Keluarga Alumni Pondok Pesantren Darel Hikmah), Rais Hasan Piliang Dt. Bagindo Mudo, memberikan Respon atas permasalahan yang tengah viral ini.


Rais menekankan pentingnya menjaga sensitivitas keagamaan dalam setiap konten yang disajikan media elektronik khusus Televisi.


Ia menyoroti bahwa inti permasalahan terletak pada narasi voice over yang menyertai cuplikan visual dalam tayangan "Xpose Uncensored". 


Narasi tersebut dinilai menggunakan diksi yang merendahkan dan tidak pantas, khususnya saat menggambarkan interaksi antara santri dan kiai sepuh.


"Narasi yang menyebut santri 'rela ngesot' demi memberikan amplop kepada kiai, serta pernyataan bahwa seharusnya kiai yang memberikan imbalan kepada santri, adalah contoh penggunaan bahasa yang sensitif dan berpotensi menyakiti perasaan umat Islam khususnya keluarga besar Pesantren Lirboyo," tegas Rais pada, Jumat (17/10/2025) melalui keterangannya kepada awak media.


Ia menambahkan, penggambaran semacam itu dapat menimbulkan persepsi yang salah mengenai hubungan antara guru dan murid dalam tradisi pesantren, yang seharusnya didasari oleh penghormatan (ta’dzim) dan pengabdian dan semua tindakan tersebut bagian dari pengamalan nilai-nilai ilmu yang diajarkan dalam kitab-kitab klasik ( kitab kuning) di pesantren, karena dalam kitab klasik tersebut diajarkan bagaimana ilmu dan guru adalah dua hal yang harus sama di hormati secara utuh.


Lebih lanjut, RHP menekankan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga sensitivitas keagamaan dan budaya dalam setiap program yang ditayangkan.


Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk dengan berbagai macam agama, suku, dan budaya apalagi yang menyangkut kaum santri dan pesantren yang secara historis terlibat lansung dalam perjuangan kemerdekaan dan terlibat dalam penataan peradaban bangsa. 


Oleh karena itu, media harus berhati-hati agar tidak menayangkan konten yang dapat menyinggung atau merendahkan kelompok masyarakat tertentu.


"Kebebasan berekspresi dan berkreasi memang dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian atau merendahkan keyakinan agama lain," papar Rais hasan yang bergelar Datuk Bagindo Mudo dari Tapung ini.


Rais mengimbau kepada Trans7 dan seluruh lembaga penyiaran lainnya untuk lebih meningkatkan kualitas program acara dan menghindari konten-konten yang berpotensi menimbulkan kontroversi atau perpecahan di masyarakat. 


Ia menyarankan agar lembaga penyiaran melibatkan ahli agama atau tokoh masyarakat dalam proses produksi program acara yang berkaitan dengan isu-isu sensitif.
 
Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum bagi seluruh lembaga penyiaran untuk lebih meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sosial mereka sebagai media yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik. 


Polemik tayangan "Xpose Uncensored" Trans7 yang menyinggung Pesantren Lirboyo menjadi pengingat bagi seluruh insan media mengenai pentingnya menjaga etika dan sensitivitas dalam setiap karya yang dihasilkan. 


Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama serta budaya yang ada di masyarakat.


"Industri penyiaran memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi perilaku masyarakat. 


Oleh karena itu, lembaga penyiaran harus menyadari tanggung jawab sosialnya dan menyajikan konten yang mendidik, menghibur, dan menginspirasi," pungkas Rais Hasan. (kim)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat