Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja, 37 ASN Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Terjaring Razia
Senin, 27 Oktober 2025 - 15:59:09 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau saat nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
Dari jumlah itu terdapat 26 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan 11 pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Sesuai tugas dan fungsi Satpol PP yakni penegakan Perda, Perkada (Pergub), Trantibum dan Linmas, hari ini kami melaksanakan kegiatan penegakan disiplin ASN," kata Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto, Senin (27/10/2025).
Dikatakan, sasaran kegiatan tersebut adalah ASN yang berada di warung kopi atau tempat makan pada jam kerja.
Kegiatan serupa akan rutin dilaksanakan secara acak dan mendadak untuk meningkatkan kedisiplan pegawai pemerintah.
"Tidak hanya kedai kopi, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya yang tidak semestinya ASN berada pada jam kerja akan dilakukan penertiban," katanya.
Dalam penertiban disiplin ASN di kedai kopi saat jam kerja tersebut, Satpol PP Riau menurunkan enam tim. Masing-masing tim terdapat 10 orang petugas Satpol PP. (src)
Komentar Anda :