Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Advertorial
Calon Peserta Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Daftar Sebanyak 43 Pasutri
Selasa, 04 November 2025 - 15:03:17 WIB
Pemberitahuan kegiatan Nikah Massal Pemko Pekanbaru

SULUHRIAU, Pekanbaru- Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per tanggal 2 November 2025 sudah daftar sebanyak 43 calon pasangan suami isteri (pasutri).


Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, nikah massal gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 7 Desember mendatang, bertempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.


"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar," ungkapnya, Senin (3/11/2025).


Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbau supaya bagi calon pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru. "Tentu kita harapkan bagaimana (calon pasutri) mengambil momen ini," ucapnya.


Mungkin gambar mimbar


Disampaikan Walikota Agung, banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru untuk peserta nikah massal nanti. Di antaranya biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin. 


Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi. 


Selanjutnya ada voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.


"Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikah massal gratis)," tutupnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si menambahkan, 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.


Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.


Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.
"Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan," papar Putra.


Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, pemerintah kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis Hingga tanggal 03 september 2025,  Sidang Isbat Nikah Gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).


Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, di program nikah massal ini Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.


"Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih," ungkapnya, Senin (3/11/2025).


Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.


Mungkin gambar mimbar


"Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya," tegas Agung.


Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).


Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.


"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.


"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," tutup Agung menambahkan. (Adv, Kominfo)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat